Berita Video
VIDEO : Wagub DKI Tanggapi Karangan Bunga Dukung Interpelasi Formula E
Karangan bunga dukungan interpelasi kepada Fraksi PSI dan Fraksi PDI Perjuangan terkait Formula E menghiasi halaman Gedung DPRD DKI Jakarta.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti |
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi secara santai perihal sejumlah karangan bunga bertuliskan dukungan interpelasi kepada Fraksi PSI dan Fraksi PDI Perjuangan terkait Formula E yang menghiasi halaman Gedung DPRD DKI Jakarta yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
"Ada yang setuju, juga ada yang menolak, ada yang mendukung dan ada juga yang tidak mendukung," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis malam (2/9/2021).
Simak Video Berikut :
Orang nomor dua di Ibu Kota itu juga menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan mengintervensi interpelasi yang diajukan Dewan.
"Kami tidak akan mengintervensi apalagi mencampuri, semua sesuai dengan aturan," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, bahwa Pemprov DKI menerima kritik dan saran yang diarahkan kepada pihaknya.
"Kami hormati semua pendapat masukan silahkan semua ada mekanismenya kami tidak ingin mengintervensi apalagi mencampuri ya semua sesuai ketentuan, tentu juga banyak yang menolak dan sebagainya," ucapnya.
Baca juga: Wagub DKI Bantah Tudingan PDIP Soal Potensi Pemborosan Rp 4,48 triliun soal Formula E
Baca juga: VIDEO Wagub DKI Ariza Bantah Tudingan PDIP Potensi Pemborosan Rp 4,48 triliun Formula E
Diketahui, sejumlah karangan bunga itu berisi tentang dukungan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan PSI DPRD DKI Jakarta yang ingin memakai hak interpelasi untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hak interpelasi digunakan untuk meminta klarifikasi Anies tentang rencana menggelar turnamen Formula E pada Juni 2022 mendatang.
Karangan bunga ini diantar oleh kurir dari penjual bunga. Mereka datang memakai mobil pikap dan sepeda motor.
Salah satu petugas Pengamanan Dalam (pamdal) DPRD DKI Jakarta, menyatakan karangan bunga ini telah dikirim sejak Rabu (1/9/2021) petang kemarin.
Dia mengaku, tak tahu pihak yang mengirim karena kurir beralasan mendapat pesanan untuk menaruh karangan bunga itu di halaman DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Tujuh Fraksi Tolak Hak Interpelasi Soal Formula E, PDI Perjuangan Galang Dukungan Lewat Warga
Interpelasi Formula E Justru Menguntungkan Anies
Sementara itu, hak interpelasi yang sedang diusahakan Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai justru bisa berdampak positif.
Interpelasi tersebut bisa dimanfaatkan Gubernur untuk menyampaikan terang-benderang kepada warga Jakarta bahwa gelaran Formula E bermanfaat.
"Ini bisa jadi panggung untuk mendapatkan dukungan semua pihak, supaya Formula E benar-benar diyakinkan punya nilai positif untuk masyarakat, dan akhirnya mendapat dukungan," ujar pengamat politik Yunarto Wijaya, Rabu (1/9/2021).
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia itu meyakinkan, keuntungan itu bisa berbalik menjadi kerugian bila yang terjadi Gubernur justru lebih memilih mengumpulkan perwakilan tujuh Fraksi sebagai bentuk penolakan terhadap hak interpelasi di DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Polisi Pastikan Tidak Ada Tekanan terkait Kasus Dugaan Penganiayaan dengan Terlapor Putra Ahok
"Menolak dengan cara melakukan lobi-lobi politik untuk membatalkan, membungkam hak yang dimiliki DPRD, jangan salahkan bila ada pihak yang curiga, jangan-jangan ini bermasalah," ungkap Yunarto.
Sebanyak tujuh Fraksi di DPRD DKI Jakarta menghadiri jamuan makan malam yang digelar Anies Baswedan di rumah dinasnya sesaat setelah PDI Perjuangan dan PSI resmi menggulirkan hak interpelasi atas penyelenggaraan Formula E.
Tujuh fraksi tersebut Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, Partai NasDem, Golkar, dan PKB-PPP.
Baca juga: Komisi E DRPD DKI Jakarta Ancam Tutup Kembali Sekolah yang Langgar Prokes PTM
Sejumlah pimpinan fraksi juga sontak menolak digulirkannya hak interpelasi, salah satunya Partai Golkar.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Nasri Baco menyebut hak interplasi yang dilancarkan fraksi PDI Perjuangan dan PSI hanya lelucon belaka.
Ia menjelaskan, mengenai penyelenggaraan Formula E yang ditargetkan terselanggara di Juni 2022 dapat dituntaskan dalam rapat di komisi.
Yunarto menyebut seluruh pihak harus tuntas terlebih dahulu mengenai makna dan arti hak-hak yang dimiliki legislator di Jakarta.
Menurutnya sangat berbeda jauh pengertian hak interpelasi dan hak angket.
Di mana hak interpelasi adalah hak bertanya atau meminta keterangan mengenai kebijakan strategis yang berdampal luas bagi kehidupan masyarakat.
Baca juga: PDIP Nilai Narasi Anies Baswedan Soal Penanganan Covid-19 dengan Formula E Tidak Nyambung
Sementara hak angket adalah melaksanakan penyelidikan terhadap kebijakan yang disinyalir melanggaran perundang-undangan.
"Ini menyangkut uang hampir triliunan hasil temuan BPK. Bisa jadi hilang kalau tidak jadi dinegosiasikan dengan penyelenggara Formula E, dan bahkan kita tahu dalam penjadwalan Formule E belum ada nama DKI di tahun 2022, faktor lain Formula E ini tidak masuk di RPJMD. Jadi sudah banyak alasan untuk kemudian dimintai keterangan," ungkapnya. (m27)