Aduh! Orang dengan Gangguan Jiwa di Kelapa Gading Belum Divaksin Covid-19 Gara-gara Tak Punya NIK
Penghuni Yayasan Nurul Alam Baitama, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang merupakan orang dengan gangguan jiwa belum mendapat vaksin Covid-19.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTAKOTALIVE.COM, KELAPAGADING - Penghuni Yayasan Nurul Alam Baitama (Yanabi), Kelapa Gading, Jakarta Utara yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ternyata belum mengikuti vaksinasi Covid-19.
Kapolsek Kelapa Gading AKP Rio Mikael Tobing mengatakan kondisi itu bisa terjadi dikarenakan penghuni panti yang masih dirawat, tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kami mendapat informasi bahwa rata-rata para penghuni di sini banyak yang belum memiliki NIK. itu yang menjadi kendala warga untuk divaksin," kata Rio, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Risma Bakal Gandeng Kemenkes untuk Rawat Orang dengan Gangguan Jiwa yang Berkeliaran di Jalanan
Menyikapi hal itu, pihaknya akan menghubungi puskesmas setempat agar 30 penghuni Yayasan Anabi yang masih dalam perawatan bisa segera mengikuti vaksinasi.
"Kami nanti menghubungi puskesmas agar kami bisa mengkondisikan bagaimana caranya saudara-saudara kita di sini bisa divaksin," ujar Rio.
Selain itu pengurus yayasan juga diminta agar menghubungi pihak Kelurahan Kelapa Gading Barat supaya warga binaannya mendapat NIK karena menjadi syarat untuk vaksinasi.
Baca juga: Usai Minta Maaf karena Disomasi Soal ODGJ, Deddy Corbuzier Bagikan Kedekatan dengan Kaum Difabel
Ketua Yanabi Hasyim mengatakan, terkait warga binaan yang belum vaksin akan mendata dulu berapa banyak warga yang belum memiliki NIK untuk dilaporkan ke kelurahan setempat.
Menurutnya, para penghuni yayasan yang tidak punya NIK karena mereka bukan hanya berasal dari Jakarta, tapi ada juga yang berasal dari luar Jakarta dan bahkan dari luar Pulau Jawa.
"Soal vaksin, kami kan di sini cuma mendata saja dulu. Karena penghuni di sini kan bukan hanya di Jakarta saja, ada Jawa, luar Pulau Jawa juga ada," kata Hasyim.