Kabar Artis

Saipul Jamil Dibebaskan Setelah 5 Tahun Jalani Hukuman, Mengapa Ucapkan Terima Kasih ke Indah Sari?

Saipul Jamil juga berterima-kasih ke pedangdut Indah Sari, mantan kekasihnya, keluarga, dan penggemarnya yang sudah mendukung dan mendoakannya.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Saipul Jamil dan pedangdut Indah Sari meninggalkan Lapas Cipinang, Jakarta Timur, menggunakan mobil porsche merah, Kamis (2/9/2021). Saipul Jamil dibebaskan setelah 5 tahun menjalani hukuman akibat kasus pencabulan dan suap panitera pengadilan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil bahagia karena bebas dari penjara.

Saipul Jamil dibebaskan dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021) pukul 09.00 WIB.

Saipul Jamil mendekam di LP Cipinang selama lima tahun menjalani hukuman kasus pencabulan dan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pedangdut Saipul Jamil begitu bahagia setelah akhirnya menghirup udara usai dibebaskan dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021) pagi. Saipul Jamil menjalani hukuman selama 5 tahun terkait kasus pencabulan dan suap panitera pengadilan.
Pedangdut Saipul Jamil begitu bahagia setelah akhirnya menghirup udara usai dibebaskan dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021) pagi. Saipul Jamil menjalani hukuman selama 5 tahun terkait kasus pencabulan dan suap panitera pengadilan. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Saya bahagia banget," kata Saipul Jamil saat dibebaskan. 

Saipul Jamil tidak menyangka menghirup udara segar setelah lima tahun di penjara.

"Nyawa belum terkumpul, rasanya kayak orang baru bangun tidur terus ngelindur. Tapi yang jelas bahagia banget," ucap Saipul Jamil.

Baca juga: Saipul Jamil Bebas dari LP Cipinang, Bahagia Naik Mobil Porsche yang Disopiri Pedangdut Indah Sari

Baca juga: Bahagia Setelah Dibebaskan dari Penjara, Saipul Jamil Nyanyikan Lagu Bebas yang Dipopulerkan Iwa K

Saipul Jamil juga berterima-kasih ke pedangdut Indah Sari, mantan kekasihnya, keluarga, dan penggemarnya yang sudah mendukung dan mendoakannya.

Saipul Jamil meninggalkan Lapas Cipinang menggunakan mobil porsche merah yang dikemudikan pedangdut Indah Sari.

Saat berjalan keluar gerbang lapas, Saipul Jamil berdiri dari tempat duduknya.

Saipul Jamil meninggalkan Lapas Cipinang, Jakarta Timur, menggunakan mobil porsche merah yang dikemudikan pedangdut Indah Sari, Kamis (2/9/2021). Saipul Jamil dibebaskan setelah 5 tahun menjalani hukuman akibat kasus pencabulan dan suap panitera pengadilan.
Saipul Jamil meninggalkan Lapas Cipinang, Jakarta Timur, menggunakan mobil porsche merah yang dikemudikan pedangdut Indah Sari, Kamis (2/9/2021). Saipul Jamil dibebaskan setelah 5 tahun menjalani hukuman akibat kasus pencabulan dan suap panitera pengadilan. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Saipul Jamil mengekspresikan kebebasannya sambil berdiri diatas bangku mobilnya sambil mengepalkan tangannya keatas sambil tersenyum.

"Perasaan saya bahagia banget," kata Saipul Jamil.

Setelah meninggalkan Lapas Cipinang, Saipul Jamil mengaku akan bergegas ke pantai untuk berendam sebagai penanda membuang sial.

Baca juga: Sudah Kantongi Izin Angga Wijaya, Mengapa Dewi Perssik Tidak Ikut Jemput Pembebasan Saipul Jamil?

Baca juga: BREAKING NEWS: Saipul Jamil Dibebaskan Hari Ini Setelah Jalani Hukuman 5 Tahun

Saipul Jamil juga akan nyekar ke makam orangtua dan istrinya.

Saipul Jamil yang mengenakan kaos putih dan masker tampak senang saat keluar dari penjara dan bertemu keluarga serta kerabat yang sudah menantinya. 

Saipul Jamil lalu terdengar menyanyikan lagu Bebas yang dipopulerkan rapper Iwa K.

Saipul Jamil meninggalkan Lapas Cipinang, Jakarta Timur, menggunakan mobil porsche merah yang dikemudikan pedangdut Indah Sari, Kamis (2/9/2021). Saipul Jamil dibebaskan setelah 5 tahun menjalani hukuman akibat kasus pencabulan dan suap panitera pengadilan.
Saipul Jamil meninggalkan Lapas Cipinang, Jakarta Timur, menggunakan mobil porsche merah yang dikemudikan pedangdut Indah Sari, Kamis (2/9/2021). Saipul Jamil dibebaskan setelah 5 tahun menjalani hukuman akibat kasus pencabulan dan suap panitera pengadilan. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved