Kabar Artis

BREAKING NEWS: Saipul Jamil Dibebaskan Hari Ini Setelah Jalani Hukuman 5 Tahun

Pedangdut Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021) ini setelah 5 tahun jalani hukuman.

Tribun/Jepri MA
Pedangdut Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021) ini setelah 5 tahun jalani hukuman. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021) ini.

Saipul Jamil dibebaskan setelah menjalani hukuman lima tahun atas kasus pencabulan dan suap paniteraPengadilan Negeri Jakarta Utara. 

Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil, mengatakan, adiknya akan segera menghirup udara bebas.

Pedangdut Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021) ini setelah 5 tahun jalani hukuman.
Pedangdut Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021) ini setelah 5 tahun jalani hukuman. (Tribun)

"Insya Allah Ipul bebas penjara (hari ini)," kata Samsul Hidayatullah saat dihubungi Wartakotalive.com

Saat Saipul Jamil dibebaskan, keluarga akan menjemputnya didepan lapas.

Setelah keluar dari penjara, Saipul Jamil siap kembali berkarya di dunia hiburan Tanah Air.

Baca juga: Saipul Jamil Siap Rilis 2 Lagu Baru hingga Garap Konten YouTube Setelah Dibebaskan dari Penjara

Baca juga: Saipul Jamil Ingin Segera Bebas, Sudah Jalani Hukuman 5 Tahun dan Kini Menunggu Putusan Upaya PK

"Semoga Saipul Jamil bisa diterima dan berkarya lagi," ujar Samsul Hidayatullah. 

Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan medio Februari 2016 hingga dinyatakan bersalah dan divonis tiga tahun penjara.

Tidak lama setelah itu, Saipul Jamil berurusan dengan KPK setelah terbukti melakukan suap ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Saipul Jamil usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, di kawasan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Saipul Jamil usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, di kawasan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Suap dilakukan agar Saipul Jamil mendapat vonis ringan terkait kasus pencabulannya. 

Dalam kasus suap, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara setelah melakukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved