Ketua KPI: Jika Terbukti Bersalah, Pelaku Perundungan terhadap Sesama Pegawai Bakal Dipecat
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio menegaskan tidak akan menoleransi tindakan peurundungan dan pelecehan seksual di kantornya.
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio menyebut tidak akan menoleransi tindakan peurundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan sejumlah oknum pegawai KPI Pusat kepada salah satu pegawai KPI lainnya berinisial MS.
"Kami mengutuk tindakan bullying (perundungan) atau pelecehan seksual dan tidak menoleransi pelecehan tersebut. KPI juga akan melakukan investigasi internal dan memanggil para pihak yang namanya tercantum dalam sebaran media sosial tersebut. Hari ini akan kami panggil mereka untuk dimintai keterangan," kata Agung pada Kamis (2/9/2021), siang.
Lebih lanjut, Agung dan jajarannya akan memecat terduga pegawai pelecehan seksual dan perundungan tersebut jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran.
Baca juga: Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI, Komnas Ham akan Panggil Pihak Kepolisian
"Kalau nanti terbukti bersalah, maka yang bersangkutan berpotensi kami non aktifkan dari KPI. Kami lakukan sanksi yang paling berat sesuai undang undang," sambungnya.
Dalam keterangan tertulis, korban seorang pria berinisial MS mengaku sudah mengalami perundungan sejak ia bergabung dengan KPI pada tahun 2011.
MS merupakan pegawai kontrak di KPI Pusat.
Baca juga: KPI Dukung Upaya Hukum Pegawainya yang Dirundung Teman Sekantor Hingga Stres dan Trauma Berat
Dalam keterangan tertulisnya, ia mengungkapkan acap kali menerima tindakan perundungan, perbudakan hingga pelecehan seksual oleh teman-teman kantornya.
MS juga mencantumkan nama para pelaku.
Ia mengatakan, puncaknya pada 2015 dirinya mengalami kekerasan seksual.
Baca juga: KPI Belum Nonaktifkan Tujuh Pegawai yang Terlibat Kasus Pelecehan Seksual
"Tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," kata MS.
Menyikapi hal tersebut, Agung berjanji akan bersikap tegas.
"Kami akan menerap tindakan tegas dan akan kami lakukan jika pelaku terbukti bersalah," tutur Agung.
Kasus tersebut kini tengah ditangani Polda Metro Jaya.