KPI Belum Nonaktifkan Tujuh Pegawai yang Terlibat Kasus Pelecehan Seksual
KPI memeriksa tujuh nama pegawainya yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual. Ketujuh oknum pegawai belum dinonaktifkan
Penulis: Desy Selviany | Editor: LilisSetyaningsih
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI --Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memeriksa tujuh nama pegawainya yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual. Ketujuh oknum pegawai belum dinonaktifkan.
"Iya saat ini kami masih periksa tujuh orang yang diduga terlibat," ujar Ketua KPI Agung Suprio dihubungi Kamis (2/9/2021).
Agung menjelaskan, pihak KPI masih menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap ketujuh terlapor.
Saat ini kata Agung, ketujuh orang tersebut masih dimintai klarifikasi atas pelaporan tersebut.
Baca juga: Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI, Komnas Ham akan Panggil Pihak Kepolisian
Mereka juga belum menonaktifkan ketujuh pegawai yang diduga terlibat dalam perundungan yang mengarah ke pelecehan seksual.
Pihak KPI Pusat berjanji akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.
"Setelah kami panggil kalau memang terbukti ada pengakuan kami langsung nonaktifkan," bebernya.
Sebelumnya seorang pegawai KPI Pusat inisial MSA mengaku telah menerima perundungan yang mengarah ke pelecehan saat tengah bekerja di kantor tersebut.
Bahkan di tahun 2015 lalu, MSA sempat ditelanjangi oleh lima pegawai di sana hingga kemaluannya dicoret-coret dengan spidol oleh oknum pegawai KPI.
Baca juga: KPI Dukung Upaya Hukum Pegawainya yang Dirundung Teman Sekantor Hingga Stres dan Trauma Berat
Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan MSA ke Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021) malam.
Namun dari tujuh pelaku perundungan, MSA hanya melaporkan lima pelaku perundungan yang mengarah ke tindakan asusila.
Kelima terlapor itu ialah RM, FP, RT, EO, dan CL.
Polisi akan memeriksa kelima terlapor untuk naik tahap ke penyidikan. (Des)