Berita Jakarta
Belasan Karangan Bunga Terpampang di DPRD DKI untuk Dukung Interpelasi Formula E
karangan bunga ini diantar oleh kurir dari penjual bunga. Mereka datang memakai mobil pikap dan sepeda motor.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Hak interpelasi digunakan untuk meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rencana turnamen Formula E yang digelar pada 2022 mendatang.
Dewan menilai, hendaknya turnamen dibatalkan dan duit dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Ibu Kota.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bahkan telah menerima berkas dukungan untuk mengajukan hak interpelasi.
Baca juga: Kasus Covid Menurun, Gubernur Anies Baswedan Minta Warga Jalani Prokes agar Kondisi Terus Membaik
Sebagai Penasehat Fraksi PDI Perjuangan, Prasetio juga membubuhkan tanda tangannya sebagai bentuk dukungan terhadap hak interpelasi.
“Hari ini saya kedatangan teman-teman anggota PDI Perjuangan dan Fraksi PSI untuk menyerakan tanda tangan. Di sini saya terima, saya rasa hak anggota dan ini harus ditindaklanjuti dan dimasukkan ke dalam paripurna,” kata Prasetio kepada wartawan pada Kamis (26/8/2021).
Prasetio mengatakan, bakal memerintahkan Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan untuk membuatkan jadwal paripurna itu.
Pasalnya, pengajuan hak interpelasi sudah memenuhi syarat berdasarkan Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI, Komnas Ham akan Panggil Pihak Kepolisian
Dalam Pasal 12 ayat 2 dijelaskan, hak interpelasi bisa terwujud bila ada 15 anggota dewan yang mengajukan, dan lebih dari satu fraksi.
“Secepatnya atau minggu depanlah (dirapatkan lewat Bamus),” ujarnya. (faf)