Berita Nasional

HPTL Dinilai Tak Setara Rokok Konvensional, Peneliti Unpad Minta Pemerintah Tunda Revisi PP 109/2012

Dinilai Tak Setara Rokok Konvensional, Peneliti Unpad Minta Pemerintah Tunda Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 tahun 2012. Berikut Alasannya

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
kompas.com
Vape atau rokok elektrik 

"Pemerintah dapat membuat regulasi yang sesuai dengan berbasis bukti (dari penelitian), sehingga upaya tobacoo harm reduction bisa tepat sasaran,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Neily beranggapan Pemerintah membutuhkan studi yang mumpuni sebagai landasan dalam perumusan kebijakan.

Menurutnya Pemerintah Indonesia perlu menggali lebih lanjut dampak jangka panjang produk HPTL.

Baca juga: TRAGIS, Pendeta Tewas Setelah Dikubur Hidup-hidup, Ingin Menyamai Yesus yang Bangkit di Hari Ketiga

“Kami merekomendasi agar Pemerintah melakukan penelitian tentang efektivitas dan profil keamanan jangka panjang dari produk-produk HPTL. Perlu juga diteliti apakah dampak penggunaan produk-produk tersebut di populasi yang rentan seperti anak muda," jelas Neily.

"Dengan tersedianya data dan hasil penelitian yang komprehensif terhadap potensi manfaat dan juga risiko dari HPTL, Pemerintah bisa merumuskan kebijakan-kebijakan yang lebih tepat sasaran,” tutup Neily.

Senada dengan Neily, Pendiri NCIG Roy Lefrans berpendapat HPTL sangat dibutuhkan oleh perokok sebagai alternatif.

Sehingga perlu regulasi yang mendukung produk untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.

Baca juga: Baseus Boyong Power Bank Blade 100W untuk Laptop ke Pasar Indonesia, Intip Kecanggihan Teknologinya

“Sudah banyak manfaat yang dirasakan perokok setelah beralih ke produk HPTL, khususnya vape, seperti nafas lebih enteng, tidak ada riak atau dahak di pagi hari, dan tidak bau," papar Roy.

Untuk itu, dukungan pemerintah dinilainya sangat diperlukan agar potensi manfaat dari HPTL dapat terasa secara optimal.

Salah satunya melalui penyesuaian skema tarif cukai menjadi spesifik.

"Sehingga dapat meringankan beban pelaku HPTL dan cenderung meningkatkan kepatuhan usaha serta mengurangi persaingan yang tidak sehat,” kata Roy.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved