Belum Divaksin, Pelajar Bisa Ikut PTM. Anies Sebut Vaksinasi Bukan Keputusan Anak, Tapi Orangtua

Anak-anak tidak memiliki kewajiban divaksinasi.Anak divaksinasi atau tidak, bukan keputusan si anak, itu adalah keputusan orangtua

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
Warta Kota/Fitriandi Fajar
Gubernur Anies Baswedan saat meninjau sentra vaksinasi tempat Ibadah di Johar Baru Jakarta Pusat, Sabtu (21/8). Kedatangan Anies disambut positif warga, banyak yang memintanya foto bersama. 

Untuk mengantisipasi ledakan kasus, pemerintah kemudian mewajibkan para guru yang ingin melaksanakan PTM untuk divaksin. Langkah ini dilakukan sebagai upaya melindungi mereka dari keparahan akibat terpapar Covid-19.

Baca juga: Komunikasi Jadi Kunci Jawa Barat Tangani Pandemi Covid-19

Baca juga: Pelatih Persita Widodo Cahyono Putro Sebut Persipura Sebagai Tim yang Diperhitungkan di Liga 1 2021

“Jadi ada ketentuan, semua bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di 610 sekolah ini karena gurunya sudah divaksin,” jelasnya.

Terbatas

Sementara, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebut pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Tahap I di Ibu Kota direncanakan akan dimulai pada 30 Agustus 2021.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencatat PTM Terbatas Tahap I ini akan diikuti 610 sekolah yang tersebar di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menyampaikan, pemberlakuan PTM Terbatas ini mengacu dari beberapa regulasi.

“PTM Terbatas Tahap 1 di Provinsi DKI Jakarta akan digelar dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan. Kecuali, untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal lima peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter,” kata Nahdiana berdasarkan keterangannya pada Jumat (27/8/2021).

“Pelaksanaannya pun tentu tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena untuk PAUD dan SLB masih sangat membutuhkan pendampingan dari orang tua,” tambah Nahdiana.

Lebih lanjut, Nahdiana menuturkan, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan wajib sudah vaksinasi lengkap bagi sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas ini. Adapun capaian vaksinasi tenaga pendidik DKI Jakarta berjumlah 85,15 persen, sedangkan untuk peserta didik berjumlah 94,03 persen.

Nahdiana juga menjelaskan, apabila warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama 3 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.

Baca juga: Enam Kontrakan di Pondok Gede Ludes Terbakar, Pemilik Lemas, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Baca juga: Pemerintah Provinsi Jawa Barat Sudah Perbolehkan PTM di Sekolah, Ini Alasannya

Satgas Covid-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat.

Di samping itu, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga melakukan pembinaan terhadap satuan pendidikan yang ingin melaksanakan PTM Terbatas tahap selanjutnya.

Kemudian, satuan pendidikan mengisi asesmen dan mengikuti pelatihan terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PTM Terbatas.

“Asesmen dan pelatihan ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan PTM Terbatas pada masa pandemi untuk mengurangi risiko terpapar Covid-19 pada warga sekolah. Orangtua atau wali peserta didik pun tetap dapat memilih PTM Terbatas atau pembelajaran secara daring bagi anaknya,” terang Nahdiana.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved