Belum Divaksin, Pelajar Bisa Ikut PTM. Anies Sebut Vaksinasi Bukan Keputusan Anak, Tapi Orangtua
Anak-anak tidak memiliki kewajiban divaksinasi.Anak divaksinasi atau tidak, bukan keputusan si anak, itu adalah keputusan orangtua
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pembelajaan Tatap Muka (PTM) akan dimulai akhir Agustus 2021. Berkaitan dengan hal itu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, pelajar yang belum divaksin Covid-19 di Jakarta dipastikan dapat mengikuti PTM.
Pelajar tidak boleh diberikan beban berupa kewajiban vaksin karena mereka hanya punya kepentingan untuk sekolah.
“Anak-anak tidak memiliki kewajiban divaksinasi. Mengapa? Karena anak divaksinasi atau tidak, bukan keputusan si anak, itu adalah keputusan orangtua,” kata Anies usai meresmikan Masjid At-Tabayyun di Komplek Taman Villa Meruya, Kembangan, Jakarta Barat pada Jumat (27/8/2021).
Anies berharap, kebijakan ini bisa membuka mata hati orangtua agar anaknya bisa segera divaksin. Ketika pulang ke rumah, sang anak akan bercerita pada orangtuanya bahwa orang di lingkungan sekolahnya mayoritas sudah divaksin Covid-19.
“Kami berharap, dia akan melihat dan bahkan membawa informasi saat pulang ke keluarganya bahwa lingkungannya semua sudah divaksin dan dia sendiri yang belum divaksin,” ujar Anies.
Baca juga: Besok Vaksinasi Massal di Lima Lokasi di Kelurahan Jatibening Baru Pondok Gede Berakhir
Baca juga: Penjualan PT AHM Tumbuh 28,18 Persen, Motor Matik Sumbang Terbesar, Honda Beat Laris Manis
Anies juga meminta kepada orangtua untuk memberi perlindungan tambahan kepada anak-anak, selain pakai masker dan cuci tangan yaitu dengan vaksin. Dengan begitu mereka akan mendapat perlindungan ekstra dari paparan Covid-19.
Anies menambahkan, bila pemerintah mewajibkan pelajar divaksin, tentu memberikan efek yang cukup besar bagi mereka.
Para pelajar seolah merasa terkena hukuman dua kali, yaitu terhukum karena tidak bisa mengikuti PTM dan kedua karena tidak mendapatkan vaksin karena tidak diizinkan orangtua.
Berdasarkan catatannya, ada 610 satuan pendidikan di Jakarta bakal mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) pada Senin (30/8/2021). Bagi sekolah yang mengikuti PTM, para pendidik harus yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19.
Hingga kini, kata Anies, ada 85 persen guru di Jakarta yang sudah divaksin Covid-19. Sementara 15 persen sisanya belum divaksin karena alasan kesehatan akibat memiliki riwayat komorbid atau berada dalam masa tenggang tiga bulan sebagai penyintas Covid-19.
“Tetapi pada waktunya mereka nanti akan mendapatkan vaksin Covid-19,” kata Anies.
Baca juga: Bantu Korban Kebakaran Kampung Pulo Jatinegara, Sahabat Ganjar Bagikan Ratusan Paket Sembako
Baca juga: Kena Tipu Orang yang Ngaku Kenal Jokowi, Artis Ganteng-ganteng Serigala Kehilangan Rp75 Juta
Menurutnya, setiap sekolah yang akan mengikuti PTM harus melewati dua kali asesmen. Pertama penilaian soal kesiapan secara ssarana dan prasarana.
Kedua, kesiapan kepala sekolah, tenaga pendidik dan para orangtua pelajar. Apabila semua penilaian itu memenuhi kriteria, sekolah dapat menggelar PTM.
Sebetulnya, kata Anies, uji coba PTM pernah dilaksanakan oleh 85 sekolah pada April-Mei lalu. Dalam uji coba itu, pemerintah daerah tidak menemukan adanya penyebaran Covid-19 sehingga PTM dinilai berhasil.
“Kami kemudian libur karena ada lebaran, dan setelah lebaran (Juni) ada lonjakan kasus. Sekarang kami akan mulai lagi hari Senin (30/8/2021) besok,” ujar Anies.
Untuk mengantisipasi ledakan kasus, pemerintah kemudian mewajibkan para guru yang ingin melaksanakan PTM untuk divaksin. Langkah ini dilakukan sebagai upaya melindungi mereka dari keparahan akibat terpapar Covid-19.
Baca juga: Komunikasi Jadi Kunci Jawa Barat Tangani Pandemi Covid-19
Baca juga: Pelatih Persita Widodo Cahyono Putro Sebut Persipura Sebagai Tim yang Diperhitungkan di Liga 1 2021
“Jadi ada ketentuan, semua bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di 610 sekolah ini karena gurunya sudah divaksin,” jelasnya.
Terbatas
Sementara, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebut pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Tahap I di Ibu Kota direncanakan akan dimulai pada 30 Agustus 2021.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencatat PTM Terbatas Tahap I ini akan diikuti 610 sekolah yang tersebar di DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menyampaikan, pemberlakuan PTM Terbatas ini mengacu dari beberapa regulasi.
“PTM Terbatas Tahap 1 di Provinsi DKI Jakarta akan digelar dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan. Kecuali, untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal lima peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter,” kata Nahdiana berdasarkan keterangannya pada Jumat (27/8/2021).
“Pelaksanaannya pun tentu tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena untuk PAUD dan SLB masih sangat membutuhkan pendampingan dari orang tua,” tambah Nahdiana.
Lebih lanjut, Nahdiana menuturkan, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan wajib sudah vaksinasi lengkap bagi sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas ini. Adapun capaian vaksinasi tenaga pendidik DKI Jakarta berjumlah 85,15 persen, sedangkan untuk peserta didik berjumlah 94,03 persen.
Nahdiana juga menjelaskan, apabila warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama 3 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.
Baca juga: Enam Kontrakan di Pondok Gede Ludes Terbakar, Pemilik Lemas, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah
Baca juga: Pemerintah Provinsi Jawa Barat Sudah Perbolehkan PTM di Sekolah, Ini Alasannya
Satgas Covid-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat.
Di samping itu, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga melakukan pembinaan terhadap satuan pendidikan yang ingin melaksanakan PTM Terbatas tahap selanjutnya.
Kemudian, satuan pendidikan mengisi asesmen dan mengikuti pelatihan terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PTM Terbatas.
“Asesmen dan pelatihan ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan PTM Terbatas pada masa pandemi untuk mengurangi risiko terpapar Covid-19 pada warga sekolah. Orangtua atau wali peserta didik pun tetap dapat memilih PTM Terbatas atau pembelajaran secara daring bagi anaknya,” terang Nahdiana.