Berita Jakarta

Lima Inisiator Hak Interpelasi DPRD DKI Ajukan Permohonan dan Bukti Tanda Tangan kepada Pimpinan

5 Inisiator Hak Interpelasi DPRD DKI soal Formula E Ajukan Permohonan dan Bukti Tanda Tangan kepada Pimpinan

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat menunjukkan dokumen hak interpelasi Formula E yang disampaikan lima inisiator. 

Mereka ingin minta penjelasan Anies soal rencana turnamen Formula E yang digelar saat pandemi.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro dan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO senilai 53 juta pound sterling atau setara Rp ‪983.310.000.000‬.

Rinciannya, 20 juta pound sterling atau setara Rp ‪360.000.000.000‬ dibayar tahun 2019 dan 11 juta pound sterling atau Rp ‪200.310.000.000‬ dibayar tahun 2020.

Duit sebanyak itu dibayar Dispora kepada FEO, sedangkan bank garansi 22 juta pound sterling atau Rp ‪423.000.000.000‬ dibayar PT Jakpro. Ajang balap mobil listrik ini rencananya digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Namun karena adanya pandemi Covid-19 diundur menjadi tahun 2022 mendatang. (faf)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved