Berita Jakarta
Lima Inisiator Hak Interpelasi DPRD DKI Ajukan Permohonan dan Bukti Tanda Tangan kepada Pimpinan
5 Inisiator Hak Interpelasi DPRD DKI soal Formula E Ajukan Permohonan dan Bukti Tanda Tangan kepada Pimpinan
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Mereka ingin minta penjelasan Anies soal rencana turnamen Formula E yang digelar saat pandemi.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro dan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO senilai 53 juta pound sterling atau setara Rp 983.310.000.000.
Rinciannya, 20 juta pound sterling atau setara Rp 360.000.000.000 dibayar tahun 2019 dan 11 juta pound sterling atau Rp 200.310.000.000 dibayar tahun 2020.
Duit sebanyak itu dibayar Dispora kepada FEO, sedangkan bank garansi 22 juta pound sterling atau Rp 423.000.000.000 dibayar PT Jakpro. Ajang balap mobil listrik ini rencananya digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Namun karena adanya pandemi Covid-19 diundur menjadi tahun 2022 mendatang. (faf)