Berita Jakarta

Berikut Ini Lima Alasan DPRD DKI Ajukan Interpelasi Formula E

Rasyidi mengatakan ada lima alasan untuk mengajukan hak tersebut kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri
Gubernur DKI Jakarta Anies BAswedan umumkan penundaan Formula E 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI kompak mengajukan hak interpelasi Formula E.

Hak interpelasi digunakan untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rencana menggelar ajang balap itu pada Juni 2022.

Salah satu inisiator hak interpelasi, Rasyidi mengatakan ada lima alasan untuk mengajukan hak tersebut kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Pertama, mengacu pada hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta terhadap Laporan Hasil Pengelolaan (LHP) tahun 2020.

BPK menyebut, pengelolaan dan penyelenggaraan kegiatan Formula E tahun anggaran 2019 kurang memadai.

Baca juga: PDI-P dan PSI Kompak Full Team Dukung Interpelasi Anies Baswedan terkait Formula E

Temuan ini juga mengindikasikan bahwa hasil studi kelayakan yang disajikan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melalui konsultannya belum menggambarkan aktivitas pembiayaan secara menyeluruh.

“Sebab tidak memperhitungkan fee penyelenggaraan Formula E sebagai biaya tahunan yang wajib dibayarkan melalui APBD yang dilekatkan pada SKPD Dinas Pemuda dan Olahraga,” katanya pada Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Ahmad Riza Patria Pastikan Hak Interpelasi Terkait Formula E Tak Ganggu Kinerja Pemprov DKI

Selanjutnya yang kedua, pada LHP BPK tahun 2021 ditemukan pembiayaan penyelenggaraan Formula E masih bergantung dan membebani APBD.

BPK melihat tidak ada upaya dari PT Jakpro untuk mencari sumber pendanaan lain sesuai ketentuan yang berlaku, sebagaimana amanat Pergub Nomor 83 tahun 2019.

“Pergub menjelaskan tentang penugasan kepada PT Jakpro dalam menyelenggarakan Formula E agar mengurangi keteergantungan pembiayaan Formula E pada APBD DKI Jakarta,” ujar Rasyidi yang juga menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini.

Alasan ketiga, karena terpuruknya keuangan daerah akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Nasib Pilu Preman usai Palak Pekerja Proyek di Kembangan, Tertunduk Ketakutan saat Diciduk

Pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta jeblok seiring adanya kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19.

Karena itu, dikhawatirkan apabila penyelenggaraan Formula E masih tertap bergantung pada APBD DKI.

“Alokasi dana tersebut akan mengganggu program-program prioritas lainnya yang lebih penting atau menyentuh hajat hidup orang banyak, terutama warga miskin Jakarta yang semakin bertambah akibat pandemi,” ungkapnya.

Kemudian alasan keempat adalah potensi kerugian senilai Rp 106 miliar bila turnamen tetap digelar. Hal itu berdasarkan analisa data yang disajikan BPK dengan memakai sumber data yang diberikan Jakpro.

Baca juga: Pemerintah DKI Diminta Tes Antigen Berkala kepada Pelajar dan Pendidik yang ikut PTM

“Apabila komitmen fee dimasukkan sebagai komponen biaya, sesungguhnya perhelatan penyelenggaraan Formula E bukanlah mendapatkan keuntungan, tapi justru terjadi potensi kerugian sebesar Rp 106 miliar,” jelasnya.

Alasan terakhir atau kelima, karena Jakarta masih masuk dalam situasi pandemi Covid-19. Kata Rasyidi, hendaknya Pemerintah DKI fokus dan berkomitmen untuk melakukan penanggulangan dampak pandemi Covid-19.

“Jadi, bukan malah memaksakan penyelenggaraan Formula E,” kata dia.

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta kompak mengerahkan seluruh anggotanya atau full team untuk mengajukan hak interpelasi.

Totalnya, ada 33 anggota yang terdiri dari 25 anggota dari PDI Perjuangan dan delapan anggota dari PSI.

Baca juga: Insiden Pemukulan Berakhir Damai Meski Ibu Ryan Jombang Sempat Murka Anaknya Ditonjok Habib Bahar

Hak interpelasi digunakan untuk meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rencana turnamen Formula E yang digelar pada 2022 mendatang.

Dewan menilai, hendaknya turnamen dibatalkan dan duit dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Ibu Kota.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bahkan telah menerima berkas dukungan untuk mengajukan hak interpelasi.

Sebagai Penasehat Fraksi PDI Perjuangan, Prasetio juga membubuhkan tanda tangannya sebagai bentuk dukungan terhadap hak interpelasi.

“Hari ini saya kedatangan teman-teman anggota PDI Perjuangan dan Fraksi PSI untuk menyerakan tanda tangan. Di sini saya terima, saya rasa hak anggota dan ini harus ditindaklanjuti dan dimasukkan ke dalam paripurna,” kata Prasetio kepada wartawan pada Kamis (26/8/2021).

Sementara itu Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro dan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO senilai 53 juta pound sterling atau setara Rp ‪983.310.000.000‬. Rinciannya, 20 juta pound sterling atau setara Rp ‪360.000.000.000‬ dibayar tahun 2019 dan 11 juta pound sterling atau Rp ‪200.310.000.000‬ dibayar tahun 2020.

Baca juga: Puluhan Anggota Kepolisian Turut Berjaga di SUGBK Saat Ofisial Training Bali United & Persik Kediri

Duit sebanyak itu dibayar Dispora kepada FEO, sedangkan bank garansi 22 juta pound sterling atau Rp ‪423.000.000.000‬ dibayar PT Jakpro.

Ajang balap mobil listrik ini rencananya digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, namun karena adanya pandemi Covid-19 diundur menjadi tahun 2022 mendatang. (faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved