PPKM
Tingkat PPKM di DKI Diturunkan dari Level 4 ke Level 3, Anies: Ini adalah Kabar Baik
Anies Baswedan menyambut baik kebijakan pemerintah pusat menurunkan tingkat PPKM di Ibu Kota dari level 4 menjadi level 3.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
“Pada perpanjangan PPKM Level 3 kali ini, pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh dapat kembali dilaksanakan,” ujar Anies.
Hal itu tentunya mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri (SKB), yang terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan; Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
Untuk informasi lebih lengkap bakal disesuaikan dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana.
Baca juga: PPKM Level 3 Resmi Diterapkan, Karyawan Ini Kembali Naik Transjakarta ke Kantor
“Termasuk tempat peribadatan yang sudah dapat mengadakan kegiatan keagamaan berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat,” jelas Anies. (faf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/anies-baswedan-lepas-mobil-vaksin-keliling-di-sekolah-santa-ursula-2.jpg)