Senin, 20 April 2026

PPKM

Tingkat PPKM di DKI Diturunkan dari Level 4 ke Level 3, Anies: Ini adalah Kabar Baik

Anies Baswedan menyambut baik kebijakan pemerintah pusat menurunkan tingkat PPKM di Ibu Kota dari level 4 menjadi level 3.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan PPKM Level 4 ke Level 3. Foto dok: Anies Baswedan meminta warga DKI tidak menyalahartikan dengan dua kali divaksin, boleh bepergian ke mana saja. 

“Pada perpanjangan PPKM Level 3 kali ini, pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh dapat kembali dilaksanakan,” ujar Anies.

Hal itu tentunya mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri (SKB), yang terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan; Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Untuk informasi lebih lengkap bakal disesuaikan dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana.

Baca juga: PPKM Level 3 Resmi Diterapkan, Karyawan Ini Kembali Naik Transjakarta ke Kantor

“Termasuk tempat peribadatan yang sudah dapat mengadakan kegiatan keagamaan berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat,” jelas Anies. (faf)

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved