PPKM Level 3 Resmi Diterapkan, Karyawan Ini Kembali Naik Transjakarta ke Kantor
Seorang penumpang Transjakarta mengisahkan pengalamannya kembali ke kantor naik Transjakarta pada masa pemberlakuan PPKM selama pandemi Covid-19.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, GROGOL PETAMBURAN - Untuk pertama kalinya Arif (50) kembali naik Transjakarta sejak PPKM Darurat ditetapkan.
Arif kembali bekerja setelah pemerintah resmi menerapkan PPKM level 3.
"Perhari ini baru naik transjakarta lagi. Rencananya mau kerja," ujar Arif ditemui di Halte Transjakarta Grogol II, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: PPKM Level 3 Berlaku, Begini Suasana Halte Transjakarta Grogol, Penumpang Wajib Divaksin Covid-19
Kata Arif, ia sudah tahu bahwa syarat naik transjakarta ialah harus divaksin. Ia sendiri sudah divaksin tahap pertama.
Arif mengaku tidak keberatan dengan syarat tersebut.
Saat ini kata Arif, suasana transjakarta mulai ramai.

Sementara itu penumpang lainnya Gilang (24) sudah naik transjakarta sejak pekan lalu semenjak PPKM level 4 diterapkan di Jakarta.
Ia naik transjakarta untuk bekerja di kawasan Citraland.
Selama naik transjakarta Gilang harus menunjukan surat vaksin.
Ia mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut.
"Karena ribet kan harus keluarkan handphone dan cari-cari sertifikat vaksin lagi," tuturnya.
Suasana Halte Transjakarta di Halte Grogol II, Grogol Petamburan, Jakarta Barat mulai terlihat kembali sibuk saat PPKM level 3 diterapkan. Penumpang diwajibkan sudah vaksin saat hendak naik bus Transjakarta.
Baca juga: Tak Perlu Lagi STRP, Penumpang Transjakarta Kini Diwajibkan Tunjukkan Bukti Vaksin Covid-19
Hal itu terlihat pada Selasa (24/8/2021) pagi.
Di halte tersebut terlihat beberapa penumpang mulai menunggu transjakarta di koridor kalideres-harmoni dan sebaliknya.
Di dalam halte, penumpang juga terlihat mulai memenuhi bangku transjakarta. Mereka tetap duduk dengan jarak satu bangku dikosongkan.
Baca juga: PT Transjakarta Selidiki Peristiwa Pencopetan di Bus Transjakarta, Korban Sudah Lapor Polisi
Namun isi bus terlihat belum sampai 70 persen seperti kapasitas maksimal yang tertera pada kebijakan PPKM level 3.
Sebelum masuk pintu halte transjakarta, penumpang diwajibkan menunjukan surat vaksin baik berbentuk digital ataupun dicetak.