Literasi Digital
Tingkatkan Literasi Digital Agar Menabung dan Pemanfaatan Belanja Online Tetap Seimbang
Yusri Damopolii, mengajak semua pihak untuk dapat mendukung program peningkatan literasi digital ini demi memajukan kualitas pendidikan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada 23 Agustus 2021 di Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara.
Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi.
Adapun tema saat ini adalah “Bagaimana Berbelanja Online dengan Dompet Digital”.
Program kali ini dipandu Fadel Karnen sebagai moderator dan menghadirkan empat orang narasumber, yakni Kepala Sekretariat Mafindo, Dewi Sartika Sari; Komunitas Ngoding Bareng, Grysiana Rintani Mokodompit, Co-Founder Lankaki.com, Fajarianto Abukasi, Nation Ambassador, Akbar Datau.
Kegiatan kali ini diikuti oleh 1.032 peserta.
Sebagai keynote speaker, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, mengatakan pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat di wilayahnya untuk menyukseskan webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika ini.
Baca juga: Literasi Digital yang Dikelola Baik Bisa Datangkan Nilai Ekonomis, Gol A Gong: Ini Peluang!
Hal senada juga diungkapkan Plt Kadis Komunikasi dan Informatika Bolaang Mongondow Timur, Ikhlas Setiawan Pasambuna.
Sementara, Kadis Pendidikan Bolaang Mongondow Timur, Yusri Damopolii, mengajak semua pihak untuk dapat mendukung program peningkatan literasi digital ini demi memajukan kualitas pendidikan.
Pemateri pertama, Dewi Sartika Sari, menyampaikan tema “Penggunaan Dompet Digital dalam Transaksi Daring”.
Menurut dia, langkah-langkah memanfaatkan dompet digital adalah mengunduh aplikasi, baca persyaratan, verifikasi akun, atur pin dan kata sandi, kemudian aktivasi akun Anda dengan memasukkan informasi pribadi. "Hati-hati, kata sandi dan PIN itu seperti celana dalam. Sering-sering diganti, harus rahasia, dan jangan dibagikan ke orang," kata dia.
Selanjutnya, Akbar Datau mengusung paparan berjudul “Memahami Aturan Bertransaksi di Dunia Digital”.
Ia mengatakan, belanja daring adalah transaksi pertukaran barang atau jasa yang berlangsung di dunia digital. Penjual dan pembeli dapat mendaftarkan diri sesuai dengan ketentuan di masing-masing platform lokapasar.
Payung hukum perdagangan ini diatur dalam UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Dukung Transformasi Digital UMKM, Bank Aladin Syariah Gandeng Facebook Gelar Literasi Keuangan
Pemateri ketiga, Grysiana Rintani Mokodompit, membawakan materi bertema “Pilih Mana, Menabung atau Belanja Online”.
Menurut dia, kemudahan belanja daring ditambah tawaran promo bisa memicu sikap konsumtif. Sehingga, masyarakat harus bijak dalam mengatur keuangan agar bisa menabung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/diskusi-daring-bertajuk-bagaimana-berbelanja-online-dengan-dompet-digital.jpg)