Pajak Kendaraan Bermotor

Korlantas Polri Uji Coba Aplikasi Signal, Ribuan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan secara Online

Korlantas Polri memudahkan pemilik kendaraan. Sebab untuk bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) kini tak perlu pergi ke samsat, cukup lewat online.

Editor: Valentino Verry
zoom-inlihat foto Korlantas Polri Uji Coba Aplikasi Signal, Ribuan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan secara Online
Istimewa
Direktur Ditregident Korlantas Polri, Brigjen (Pol) Yusuf, mengatakan masyarakat tak perlu bingung mengurus perpanjangan STNK, dsb melalui Samsat. Sebab saat ini telah ada aplikasi Signal yang bisa diakses secara online saat PPKM Darurat.

"Kami sangat berharap kerjasama dari semua pihak termasuk para pengguna untuk mendukung mengembangkan sistem layanan yang dapat memberikan kemudahan ini," katanya.

Baca juga: Pengamat UPH Sebut Kemenkumham Sah Memberikan Remisi Koruptor karena Sesuai UU

Taslim melanjutkan dari pelaksanaan uji coba ini data transaksi dari 15 provinsi baru sembilan provinsi yang digunakan di mana DKI Jakarta menduduki rangking tertinggi dengan 158 transaksi. Hal ini terkait erat dengan proaktif mereka dalam membantu sosialisasi.

Data tersebut adalah chanel pembayaran atau mitra penerima yang digunakan dimana bank Mandiri menduduki rangking tertinggi dengan 117 transaksi.

Sedangkan terendah diduduki BPD Bengkulu dan BPD Jateng.

Di sinilah peran mitra penerima selaku collecting agent dalam mensosialisasikan aplikasi Signal juga cukup mempengaruhi.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved