Minggu, 26 April 2026

Kriminalitas

Dianiaya Sertu S, Indra Hatta Diperiksa Denpom 2 Jaya Cijantung, Kasus Dipastikan Terus Berlanjut

Dianiaya Sertu S, Indra Hatta Diperiksa Denpom 2 Jaya Cijantung, Kasus Berlanjut Walau Dirinya Tak Membuat Laporan

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
warta kota/miftahulmunir
Indra Hatta (31) warga Jalan Balai Rakyat RT 05/05 Kramat Jati, Jakarta Timur. Pria itu menjadi korban penganiayaan Oknum Babinsa Koramil Palmerah, Sertu S. 

Karena Indra berpikir bakal memindahkan lagi sepeda motor tersebut ke lokasi semula.

"Terus dia berhenti buka kaca, nanyain saya harga narkoba (sabu) satu gram berapa, saya jawab enggak tahu sampai empat kali," ucapnya.

Kemudian, Indra pun menanyakan apakah S ini yang pernah melaporkan dirinya ke Polsek Kramat Jati.

Baca juga: Dukung Transformasi Digital UMKM, Bank Aladin Syariah Gandeng Facebook Gelar Literasi Keuangan

Karena ketika itu, Indra digerebek oleh oknum polisi.

Namun lantaran tidak ditemukannya barang bukti, Indra akhirnya dibebaskan dari tahanan Polsek Kramat Jati.

"Saya tanya gitu, dia malah marah-marah terus dia langsung pukul perut saya terus kepala, leher dan punggung," jelasnya.

Indra tidak melakukan perlawanan saat dipukuli oknum Babinsa Palmerah tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI Dukung Ditlantas Beri Sanksi Tilang Bagi yang Melanggar Ganjil Genap

Bahkan, ia sempat diancam ingin ditembak oleh oknum TNI tersebut usai menganiaya.

"Warga sempat menolong, istri saya juga yang lagi hamil sampai keluar melerai," tuturnya.

Indra belum melaporkan kejadian ini ke Polsek Kramat Jati ataupun ke Denpom Jaya karena takut diintervensi.

Mengingat yang akan dilaporkan adalah dari instansi TNI yang memiliki pasukan banyak.

"Kemarin sudah mau melapor, tapi enggak jadi karena mikirin keluarga saya," ucapnya.(m26)

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved