Kerap Jadi Juru Damai, Jusuf Kalla: Pahala Mendamaikan Orang Itu Paling Tinggi, Malah di Atas Salat
Sebagai juru damai, sekurangnya ada tiga konflik besar dan berdarah di dalam negeri yang pernah ditanganinya, yakni konflik Poso, Ambon, dan Aceh.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Jusuf Kalla, Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12, mengungkap motivasinya kerap terjun dalam berbagai upaya resolusi konflik, di dalam maupun luar negeri.
Sebagai juru damai, sekurangnya ada tiga konflik besar dan berdarah di dalam negeri yang pernah ditanganinya, yakni konflik Poso, Ambon, dan Aceh.
Jusuf Kalla juga mengungkapkan kerap diminta membantu penyelesaian konflik di antara tokoh negara tetangga, maupun konflik antar-negara, meski tidak semuanya berjalan mulus.
Baca juga: Kabareskrim Ancam Tutup Permanen Penyedia Jasa Tes PCR yang Pasang Tarif Lebihi Harga Pemerintah
Di balik kiprahnya tersebut, Jusuf Kalla mengungkapkan setidaknya ada empat hal yang memotivasinya untuk melakukan hal tersebut.
Jusuf Kalla mengungkapkan hal tersebut, karena kerap ditanya mengapa ia mau terlibat dalam persoalan yang berat seperti itu.
Pertama, kata dia, adalah agama.
Baca juga: Tulis Surat Terbuka, Muhammadiyah Minta Jokowi Pulihkan Nama Baik 75 Pegawai KPK dan Dijadikan ASN
Hal tersebut disampaikan Jusuf Kalla dalam webinar bertajuk Memperkokoh Jembatan Kebangsaan: Belajar Mediasi Konflik dari Pengalaman Jusuf Kalla di kanal Youtube PUSAD Paramadina, Kamis (19/8/2021).
"Saya bilang kan dalam agama, mendamaikan orang itu mendapat pahala yang paling tinggi, malah di atas salat," kata Jusuf Kalla.
Kedua, adalah menyangkut kemanusiaan.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Pandemi Covid-19 Skenario Tuhan Supaya Kita Kembali ke Jati Diri Bangsa
Ia mengatakan, jika konflik berdarah yang memakan banyak korban jiwa tidak segera diselesaikan, maka dampaknya adalah korban akan terus berjatuhan.
"Jadi kalau kita terlambat menyelesaikannya, korbannya bisa bertambah," tutur Jusuf Kalla.
Ketiga, demi persatuan bangsa dan negara.
Baca juga: TPU Tegal Alur Tak Bisa Lagi Tampung Jenazah Pasien Covid-19 Maupun yang Bukan
"Saya tidak mau lihat negara ini terpecah belah karena prinsip-prinsip yang sebenarnya tidak terlalu besar," ucapnya.
Keempat, menjalankan amanat Undang-undang Dasar.
Menurutnya, apa yang ia lakukan di dunia internasional dalam upaya mendamaikan konflik antar-negara atau di negara lain, merupakan pelaksanaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Baca juga: Airlangga Hartarto: DKI Jakarta Provinsi Pertama Vaksinasi Covid-19 di Atas 100 Persen