Berita Jakarta
Michael Victor Sianipar Soal Formula E : Pengajuan Interpelasi Ini Sikap Partai
Delapan anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta telah menandatangani berkas pengajuan hak interpelasi turnamen Formula E.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
“Dari 2019 kami sudah menyatakan penolakan Formula E. Hak interpelasi adalah satu langkah konkret yang kami harapkan bisa berlanjut hingga paripurna di mana Gubernur Anies bisa menjawab secara tegas."
"Sehingga tidak ada keraguan bahwa kita ini mampu atau tidak melaksanakan Formula E, hitung-hitungannya bagaimana” ucapnya.
Dia berharap, proses pengajuan hak interpelasi bisa dituntaskan pada Agustus 2021 ini dan dibahas sebelum masa pembahasan anggaran.
Baca juga: Terbitkan Instruksi Gubernur, Anies Baswedan Minta Ajang Formula E Digelar Juni 2022
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Menaruh Harapan Besar Bisa Menggelar Event Formula E
"Ini masalah prioritas anggaran, kalau Formula E diputuskan batal maka anggaran Formula E sebesar Rp 767,4 Miliar bisa dialokasikan untuk kegiatan prioritas yang lain."
"Uang yang sudah disetor juga bisa segera ditarik kembali,” ujarnya.
Sementara itu penggunaan hak interpelasi telah diatur dalam Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.
Pasal 12 ayat 2 dijelaskan, hak interpelasi bisa terwujud bila ada 15 anggota dewan yang mengajukan, dan lebih dari satu fraksi.