Geng Motor
Lutfi Diburu 50 Anggota Geng Motor di Cengkareng hingga Tewas Dibacok
Tawuran berdarah terjadi di Kampung Duri, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, hingga menewaskan seorang remaja bernama Lutfi.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tawuran berdarah di Kampung Duri, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat melibatkan 50 orang. Tawuran berdarah itu menewaskan seorang pelajar bernama Lutfi (16).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan bahwa tawuran itu terjadi pada 8 Agustus 2021 pukul 03.00 WIB.
Dari tawuran yang sempat viral di media sosial itu, polisi menduga ada 50 motor yang dikendarai 50 orang.
Baca juga: Walaupun Persiapan Masih Kurang Ideal, Pasukan Laskar Antasari Siap Menghadapi Kompetisi Liga 1 2021
"Sekitar 50 motor yang sempat viral tersebut merupakan aksi tawuran dari dua kelompok dimana TKP nya adalah di Jalan Daan Mogot Kampung Duri, Cengkareng," tutur Ady dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (18/8/2021).
Ady mengatakan bahwa tawuran itu dipicu dari saling ejek di media sosial.
Aksi tawuran itu melibatkan empat genk motor yang melawan satu geng motor.
Keempat geng motor itu ialah Kelompok Bedeng, Kelompok Pasnang, Kelompok Gang Sokat I, dan Kelompok Cengkareng 378.
"Kelompok Cengkareng 378 mengajak kelompok lain untuk melawan Kelompok Kampung Duri. Tawuran dipicu dari saling ejek di media sosial," terang Ady.
Dari penyerangan tersebut, satu pemuda asal Kampung Duri bernama Lutfi tewas terkena bacokan samurai.
Polisi pun langsung memburu para pelaku tawuran yang membuat Lutfi tewas.
Hasilnya didapat empat pelaku yang diringkus polisi di kawasan Tomang, Jakarta Barat.
Baca juga: Djajang Nurdjaman Pelatih Barito Putera Tegaskan Timnya Siap Hadapi Kompetisi BRI Liga 1 Indonesia
Keempat pelaku ialah DRH (18), MS (18), LNM (16), dan MRS (17).
Karena perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang kekerasan bersama yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara.
Ady menjelaskan, dari empat pelaku, dua orang masih berstatus sebagai pelajar.
"Korban di bawah umur juga masih 16 tahun. Selain itu dua pelaku anak-anak dan dua pelaku dewasa," tutur Ady.