Berita Jakarta

Dulu Diratakan Ahok hingga Warganya Mengungsi,Begini Wajah Baru Kampung Akuarium yang Dibangun Anies

Anies Baswedan menilai, diresmikannya hunian tersebut sebagai bentuk arti kemerdekaan baru.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Pembangunan Tahap 1 Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara telah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (17/8/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (17/8/2021). 

Pada kesempatan itu, Anies Baswedan secara simbolis juga menyerahkan kunci rumah kepada warga sebagai tanda diresmikannya Kampung Susun Akuarium. 

Peresmian Tahap 1 Kampung Susun Akuarium tersebut dilakukan tepat satu tahun sejak peletakan batu pertama, 17 Agustus 2020.

Pada momen  bertepatan dengan HUT ke-76 Kemerdekaan Indonesia tersebut, Anies Baswedan menilai, diresmikannya hunian tersebut sebagai bentuk arti kemerdekaan baru.

Baca juga: Biaya Sewa Kampung Susun Akuarium yang Dibangun Anies akan Dibahas Secara Kekeluargaan

Baca juga: Pembangunan Kampung Susun Akuarium Sudah 87,5 Persen, Pekerjaan Dikebut 24 Jam Tanpa Henti

“Kita merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia. 76 tahun perjalanan republik ini saya menggarisbawahi bahwa merdeka bukan hanya merdeka dari tapi merdeka untuk,” ucap Anies. 

Pembangunan Tahap 1 Kampung Susun Akuarium terdiri dari dua blok bangunan 5 lantai yang terdiri 107 unit hunian.

Bangunan hunian itu akhirnya rampung dan mulai ditempati warga setempat. 

Kampung Susun Akuarium menjadi angin segar warga yang selama 5 tahun ini menanti hunian baru di lokasi bekas gusuran.

Mereka kini bisa kembali menempati hunian Kampung Akuarium. 

“Dan itu semua yang hari ini kita rayakan di Kampung Akuarium, kita merayakan merdeka untuk keadilan, merdeka untuk kesejahteraan,” ucap Anies Baswedan.

Baca juga: Para Petinggi PSSI Tercengang saat Anies Baswedan Bicara Meritokrasi Tulen Sepakbola Brazil

Baca juga: Duel Penuh Emosi Antara Istri Sah dan Pelakor di Kebun Karet, Pelakor Tewas Bersimbah Darah

Pembangunan Kampung Susun Akuarium melalui dana kewajiban pengembang sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 112 Tahun 2019.

Pergub itu tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan dan Pembangunan Rumah Susun Murah / Sederhana Melalui Konversi oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang.

Dia juga mengapresiasi PT Almaron Perkasa yang ikut andil membayar kewajibannya dalam bentuk Kampung Susun.

Anies Basedan juga  menyatakan terima kasihnya kepada Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri yang terlibat sejak awal proses perencanaan.

Keterlibatannya itu sebagai bentuk partisipasi aktif warga kepada setiap elemen di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewujudkan Kampung Susun.

Baca juga: Kim Jong Un Kirim Ucapan HUT RI, Yakini Rakyat Indonesia dan Korut Ingin Kedua Negara Jadi Sahabat

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved