Kriminalitas

Diburu 50 Orang Pemuda, Lutfi Tewas Dibacok Geng Motor di Cengkareng

Diburu 50 Orang Pemuda, Lutfi Tewas Dibacok Geng Motor di Cengkareng. Berikut Kronologisnya

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam jumpa pers terkait kasus pengeroyokan di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Rabu (18/8/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG - Tawuran berdarah di Kampung Duri, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat melibatkan 50 orang. Tawuran berdarah itu menewaskan seorang pelajar bernama Lutfi (16).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan bahwa tawuran itu terjadi pada Minggu (8/8/2021) pukul 03.00 WIB.

Dari tawuran yang sempat viral di media sosial itu, polisi menduga ada 50 motor yang dikendarai 50 orang terlibat.

"Sekitar 50 motor yang sempat viral tersebut merupakan aksi tawuran dari dua kelompok dimana TKP nya adalah di Jalan Daan Mogot Kampung Duri, Cengkareng," tutur Ady dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Kasus Dugaan Prostitusi di Hotel G2, Plt Wali Kota Jaksel Masih Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Baca juga: Hotel G2 Disidak Disparekraf DKI, Kasatpol PP Jaksel : Penyegelan Tunggu Instruksi Provinsi

Baca juga: Terbukti Terlibat Dalam Praktik Prostitusi, Pemprov DKI Bakal Cabut Izin Operasional Hotel G2

Ady mengatakan bahwa tawuran itu dipicu dari saling ejek di media sosial. Aksi tawuran itu melibatkan empat genk motor yang melawan satu geng motor.

Keempat geng motor itu ialah Kelompok Bedeng, Kelompok Pasnang, Kelompok Gang Sokat I, dan Kelompok Cengkareng 378.

"Kelompok Cengkareng 378 mengajak kelompok lain untuk melawan Kelompok Kampung Duri. Tawuran dipicu dari saling ejek di media sosial," terang Ady.

Baca juga: Pencabutan Izin Hotel G2, Disparekraf DKI Jakarta Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Baca juga: Kasus Dugaan Prostitusi Hotel G2, Plt Wali Kota Jakarta Selatan: Tidak Kita Tolerir

Baca juga: Tidak Kunjung Jera, Hotel G2 Kembali Tawarkan Belasan Terapis Siap Dibooking di Tengah Masa PPKM

Dari penyerangan tersebut, satu pemuda asal Kampung Duri bernama Lutfi tewas terkena bacokan samurai.

Polisi pun langsung memburu para pelaku tawuran yang membuat Lutfi tewas.

Hasilnya didapat empat pelaku yang diringkus polisi di kawasan Tomang, Jakarta Barat.

Keempat pelaku ialah DRH (18), MS (18), LNM (16), dan MRS (17).

Karena perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang kekerasan bersama yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara. (des)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved