HUT RI
Untuk Hemat Anggaran Makan, Kemenkumham Bebaskan Ribuan Napi saat Peringatan HUT Ke-76 RI
Seperti biasa, Kemenkumham memberikan pengurangan masa hukuman kepada para napi saat memperingati HUT ke-76 RI.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
Dengan begitu, narapidana di Lapas memiliki modal untuk kembali ke lingkungan masyarakat.
"Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi, jadilah insan yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat aturan, berpartisipasi aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat," kata Yasonna.
Yasonna mengapresiasi respons cepat yang diambil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan seluruh jajaran pemasyarakatan dalam upaya penanggulangan Covid-19 mengingat overcrowded di Lapas dan Rutan yang mencapai 103 persen.
Karena overcrowded ini sangat risiko terjadinya penularan Covid-19 di seluruh lapas.
Ia juga mengimbau agar Dirjen Pas melakukan pembatasan penerimaan tahanan baru dan penundaan kegiatan layanan kunjungan langsung yang diganti dengan layanan kunjungan video call.
Baca juga: Arief Wismansyah Ajak Warga Kota Tangerang Bangkit dari Pandemi Covid-19 saat HUT ke-76 RI
"Pelaksanaan sidang melalui video conference, vaksinasi, pengecekan kesehatan petugas, narapidana, tahanan, dan anak, termasuk kebijakan asimilasi di rumah," tuturnya.