Aksi Terorisme
Penangkapan 48 Teroris Selama 4 Hari Tak Terkait HUT ke-76 RI tapi karena Hal Ini
Ia menuturkan, Densus 88 Antiteror Polri juga akan terus melakukan giat pencegahan terkait aksi tindak pidana terorisme.
Namun begitu, Ahmad menuturkan seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, pihaknya masih belum menerbitkan surat penahanan kepada seluruh tersangka.
"Statusnya tersangka dan telah ditangkap. Jadi inget ditangkap ya, bukan ditahan," tegas Ahmad kepada wartawan, Selasa (17/8/2021).
Baca juga: Densus 88 Ciduk Ketua Syam Organizer Jabar Terkait Kasus Dugaan Terorisme, 1.540 Kotak Amal Disita
Ahmad menjelaskan, penyidik Densus 88 Antiteror Polri memiliki waktu selama 14 hari untuk memeriksa para tersangka.
Nantinya, lanjut Ahmad, tenggat waktu tersebut juga menjadi batas penyidik Polri untuk memutuskan terkait penerbitan surat penahanan.
"Karena penyidik memiliki waktu 14 hari untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang ditangkap tersebut."
"Jadi 48 orang itu statusnya bukan terduga tapi sudah menjadi tersangka. Masih bisa lebih," bebernya.
Dari Sumatera Hingga Kalimantan
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 48 tersangka teroris, yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi teror, dalam kurun waktu empat hari terakhir.
Namun, masih ada 5 orang yang kini masih dalam pengejaran.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, kelima orang tersebut diduga turut terlibat dalam kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap beberapa hari terakhir.
Baca juga: Jokowi: Penyakit Adalah Masalah Bersama, Menjadi Sehat Adalah Agenda Bersama
"Kami sampaikan bahwa saat ini penyidik dari Densus 88 masih terus bekerja dan terus mengejar tersangka lainnya."
"Yang diduga memiliki peralatan-peralatan yang dianggap berbahaya," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/8/2021).
Ia menyampaikan, penangkapan ini sebagai bentuk langkah pencegahan Polri terkait tindak pidana terorisme di Indonesia.
Baca juga: BOR Nasional Turun Jadi 48,14 Persen, Jokowi Minta Testing Covid-19 Terus Diperbanyak
"Tentunya Densus 88 Antiteror Polri melakukan upaya preventif strike, yaitu penegakan hukum sebagai bagian pencegahan terhadap aktivitas teroris di tanah air."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20180515-densus_20180515_185813.jpg)