Kabar Artis
Jerinx SID dalam Perjalanan dari Bali menuju Jakarta, Posisi Terakhir Sudah di Ngawi Jawa Timur
Perjalanan darat Jerinx SID dari Bali ke Jakarta untuk memenuhi panggilan pemeriksaan polisi kasus dugaan pengancaman.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap selebgram Adam Deni, I Gede Ari Astina alias Jerinx sedang dalam perjalanan darat dari Bali menuju ke Jakarta.
Perjalanan darat Jerinx SID dari Bali ke Jakarta untuk memenuhi panggilan pemeriksaan polisi.
Jerinx SID terpaksa menempuh perjalanan darat akibat tak bisa menumpang pesawat karena belum vaksinasi Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menangani perkara Jerinx SID.
Menurutnya, informasi terbaru yang diterima, Jerinx sedang melintas di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
"Posisi terakhir masih di Ngawi tadi pagi. Terus dipantau oleh penyidik terkait update posisi terakhirnya saat ini," kata Yusri Yunus saat dihubungi, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Jerinx SID Dijadwalkan Tiba di Polda Metro Jaya Jumat Malam, Nora Alexandra Ikut Temani Suaminya?
Baca juga: Polda Metro Jaya Tunggu Kedatangan Jerinx, yang Bertolak dari Bali via Jalur Darat
Yusri Yunus menjelaskan, estimasi kedatangan Jerinx di Jakarta kemungkinan pada sore hari nanti.
"Perkiraan kami sampai Jakarta sore hari. Kita sudah tunggu langkah kooperatif beliau," katanya.
Sehari sebelumnya, Yusri Yunus mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan kepada Jerinx SID sebagai tersangka.
Jerinx SID menyatakan siap memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut dan telah menghubungi penyidik bahwa telah bertolak dari Bali menuju Jakarta.
Alasan Jerinx SID memilih jalur darat karena pertimbangan riwayat kesehatannya.
"Dia bilang akan hadir untuk diperiksa, makanya dia lewat darat. kenapa dia lewat darat? alasannya kan belum vaksin, karena ada penyakit yang membuat dia tidak bisa divaksin sehingga dia akan berangkat lewat darat," ujar Yusri.
Baca juga: Jerinx Punya Riwayat Sakit Berat hingga Tidak Bisa Vaksin dan Mangkir Jalani Pemeriksaan, Benarkah?
Baca juga: Musisi Jerinx SID Mangkir ke Polda Metro, Kombes Yusri: Panggilan Kedua Tidak Datang, Jemput Paksa
Penyidik Ditreskrimsus menaikkan status Jerinx dari saksi menjadi tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan di Bali.
Kesimpulan itu, berdasarkan hasil gelar perkara Jumat (6/8/2021).
"J (Jerinx SID) sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara," ucapnya.
Kasus itu bermula saat Adam Deni melaporkan Jerinx SID atas pengancaman terhadapnya saat berseteru perihal selebritas gemar diendorse positif Covid-19.
Adam Deni merasa heran terkait unggahan Jerinx SID di akun media sosialnya.
Serta memperpanjang perkara itu hingga Jerinx SID mengirim pesan bernada ancaman.
Jerinx menuding Adam sebagai pihak yang mesti bertanggung jawab akibat akun Instagramnya di-take down atas ajakan report-nya.
Baca juga: Jika tak Penuhi Panggilan Kedua, Polisi akan Jemput Paksa Jerinx
Baca juga: Alasan Sakit, Jerinx SID Mangkir Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Polda Metro
Tak terima ancaman itu, Adam Deni lantas melaporkan Jerinx SID pada 10 Juli 2021.
Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.
Dia dikenakan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 458 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. (Fandi Permana)