HUT RI
Upacara HUT ke-76 RI Boleh Dihadiri Maksimal 30 Orang, Lomba yang Timbulkan Kerumunan Dilarang
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 0031/4297/SJ03.1/4214/SJ.
Warta Kota/angga bhagya nugraha
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta perlombaan yang biasanya digelar untuk memeriahkan peringatan HUT RI, dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi informatika atau melalui media virtual.
Jumlah Kasus: 89.898 (2.4%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 79.578 (2.1%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 76.035 (2.0%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 55.935 (1.5%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 53.201 (1.4%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 50.363 (1.3%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 49.023 (1.3%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 40.703 (1.1%)