HUT RI
Upacara HUT ke-76 RI Boleh Dihadiri Maksimal 30 Orang, Lomba yang Timbulkan Kerumunan Dilarang
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 0031/4297/SJ03.1/4214/SJ.
Warta Kota/angga bhagya nugraha
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta perlombaan yang biasanya digelar untuk memeriahkan peringatan HUT RI, dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi informatika atau melalui media virtual.
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 428.887 (11.4%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 345.613 (9.2%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 135.606 (3.6%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 133.356 (3.6%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 122.493 (3.3%)
RIAU
Jumlah Kasus: 110.964 (3.0%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 94.127 (2.5%)
BALI