HUT RI
Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 335 Tokoh dan 325 Nakes yang Gugur Lawan Covid-19
Tanda kehormatan itu diberikan dalam upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan tahun 2021.
- Maradaman Harahap, Anggota KY 2015-2020.
Penerima Tanda Kehormatan Bintang Budaya Paramdharma:
- Alm. Raden Tumenggung Kusumo Kesowo, seniman dan pemelihara warisan budaya Jawa.
Jokowi juga menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa yang yang terdiri dari: Bintang Jasa Utama dan Bintang Jasa Pradana, dan Bintang Jasa Naraya.
Penerima Bintang Jasa Utama:
- Alm. Drs Rusdi Sufi, akademisi dan pemelihara warisan sejarah dan budaya Aceh.
- Goldammer Johann Georg Andreas, ilmuwan berkebangsaan Jerman.
- Ishadi Sutopo Kartosaputro, Komisaris Transmedia
- Eurico Guterres Ketum Uni Timor Aswain dan Ketua Forum Komunikasi Pejuang Tim-tim.
Penerima Bintang Jasa Pratama diberikan kepada 258 orang yang diwakili dua ahli waris penerima tanda kehormatan, yakni:
- Alm Adnan Ibrahim Sp pd, dokter pada Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Kota Makassar Sulsel.
- Alm. Ngadiah, perawat pada RSUP dr M. Husein Kota Palembang Sumsel.
Bintang Jasa Naraya diberikan kepada 67 orang yang diwakili ahli waris:
- Alm. Soehendro, Kepala bidang Surveilance Epidemiologi Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kota Surabaya provinsi Jatim.
Sesuai UU 20/2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 , Tanda Kehormatan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha.
