HUT RI

Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 335 Tokoh dan 325 Nakes yang Gugur Lawan Covid-19

Tanda kehormatan itu diberikan dalam upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan tahun 2021.

Biro Pers Setpres/Lukas
Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Paramadharma, dan Bintang Jasa, kepada 335 orang. 

- Maradaman Harahap, Anggota KY 2015-2020.

Penerima Tanda Kehormatan Bintang Budaya Paramdharma:

- Alm. Raden Tumenggung Kusumo Kesowo, seniman dan pemelihara warisan budaya Jawa.

Jokowi juga menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa yang yang terdiri dari: Bintang Jasa Utama dan Bintang Jasa Pradana, dan Bintang Jasa Naraya.

Penerima Bintang Jasa Utama:

- Alm. Drs Rusdi Sufi, akademisi dan pemelihara warisan sejarah dan budaya Aceh.

- Goldammer Johann Georg Andreas, ilmuwan berkebangsaan Jerman.

- Ishadi Sutopo Kartosaputro, Komisaris Transmedia

- Eurico Guterres Ketum Uni Timor Aswain dan Ketua Forum Komunikasi Pejuang Tim-tim.

Penerima Bintang Jasa Pratama diberikan kepada 258 orang yang diwakili dua ahli waris penerima tanda kehormatan, yakni:

- Alm Adnan Ibrahim Sp pd, dokter pada Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Kota Makassar Sulsel.

- Alm. Ngadiah, perawat pada RSUP dr M. Husein Kota Palembang Sumsel.

Bintang Jasa Naraya diberikan kepada 67 orang yang diwakili ahli waris:

- Alm. Soehendro, Kepala bidang Surveilance Epidemiologi Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kota Surabaya provinsi Jatim.

Sesuai UU 20/2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 , Tanda Kehormatan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved