HUT RI
Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 335 Tokoh dan 325 Nakes yang Gugur Lawan Covid-19
Tanda kehormatan itu diberikan dalam upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan tahun 2021.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Paramadharma, dan Bintang Jasa, kepada 335 orang.
Tanda kehormatan itu diberikan dalam upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan tahun 2021.
Upacara penganugerahan tersebut digelar dengan protokol kesehatan ketat di Istana Negara, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Meski Sudah Dibolehkan, Gereja Katedral dan Masjid Istiqlal Belum Gelar Ibadah Berjemaah
Dalam penganugerahan ini, Kepala Negara memberikan tanda kehormatan kepada para pejabat atau mantan pejabat negara, dan para tenaga medis yang gugur dalam menangani pandemi Covid-19, yang diwakili ahli waris sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan kiprah mereka.
Pemberian tanda kehormatan dan jasa ini diberikan dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-76 RI.
Pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76, 77, dan 78/TK tahun 2021 tentang Penganugerahan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Paramadharma, dan Bintang Jasa.
Baca juga: Formappi: Jangan Sampai Kebijakan Hapus Rumah Dinas Hanya karena DPR Mau Jatah Uang Cash Saja
Tanda kehormatan Bintang Mahaputera dianugerahkan kepada total 5 orang.
Rinciannya, Bintang Mahaputera Adipradana dianugerahkan kepada 2 penerima, Bintang Mahaputera Utama 1 penerima, Bintang Mahaputera Naraya 2 penerima, dan Bintang Budaya Paramdharma 1 penerima.
Penerima Bintang Mahaputera Adipradana:
- Alm Dr Artidjo Alkostar, Ketua Kamar pidana Mahkamah Agung RI 2009-2018.
- Alm. I Gede Ardika Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode tahun 2000-2004.
Penerima Bintang Mahaputera Utama:
- Antonius Sujata, Ketua Komisi Ombudsman RI 2000-2011.
Penerima Bintang Mahaputera Naraya:
- Dr Jacobus Busono, pemilik pendiri dan chairman URA group.
