Virus Corona

Dapat Bantuan Subisi Upah Rp 1 Juta, Karyawan di Jaksel: Lumayan Buat Bertahan Sampai Akhir Bulan

Awalnya ia mendapatkan pesan singkat soal penerimaan gaji subsidi Rp 1 juta di telepon seluler.

Penulis: Miftahul Munir |
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Kementerian Ketenagakerjaan sudah menyalurkan bantuan subsidi upah Rp 1 juta untuk pekerja. 

Ijal, yang juga menerima subsidi gaji Rp 1 juta dari pemerintah, pun merasa senang, karena ada perhatian khusus dari pemerintah kepada para pekerja.

Senada dengan Febriyan, Ijal tidak mengetahul alur penerimaan subsidi gaji tersebut.

"Kalau prosesnya seperti apa kita enggak tahu kayak gimana, karena pada 10 Agustus kemarin masuk ke rekening saya," bebernya.

Baca juga: Dimulai pada Sidang Tahunan 16 Agustus 2021, DPR Bakal Gunakan GeNose untuk Deteksi Covid-19

Baru dua hari cair, kata Ijal, uang subsidi gaji tersebut sudah habis digunakan untuk bayar cicilan.

"Ya habis bayar cicilan ini itu, sisanya sekira Rp 200 ribu saya buat belanja online," aku Ijal.

Pemerintah mulai mengucurkan bantuan subsidi upah (BSU) 2021 kepada para pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta.

Total, penerima subsidi ini akan mencapai 8,7 juta pekerja.

Stafsus Kementerian Ketenagakerjaan Bidang Ekonomi Reza menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sedikitnya Rp 8,8 triliun, untuk disebar kepada penerima BSU 2021.

Baca juga: Meski Sudah Dibolehkan, Gereja Katedral dan Masjid Istiqlal Belum Gelar Ibadah Berjemaah

"Dari estimasi kita angkanya cukup konsisten, sekitar kurang lebih 8,7 juta, itu makanya anggaran kami juga Rp 8,8 triliun ya."

"8,7 juta more or less yang sudah diserahkan ke BPJS kemarin," kata Reza dalam diskusi produktif Kabar Bantuan Subsidi Upah Kerja FMB 9 yang disiarkan Kemekominfo TV, Kamis (12/8/2021).

Untuk tahap pertama, kata Reza, pihaknya telah menyalurkan BSU 2021 kepada 1 juta pekerja, Selasa (10/8/2021) lalu.

Baca juga: Formappi: Jangan Sampai Kebijakan Hapus Rumah Dinas Hanya karena DPR Mau Jatah Uang Cash Saja

Nantinya, penyaluran bantuan ini akan berlangsung paling lama hingga September 2021.

"Untuk tahap pertama datanya itu Kemenaker sebanyak 1 juta orang."

"Pada Hari Selasa itu kita sudah dapat notifikasi dari Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, itu bahwa udah mulai tersalurkan."

Baca juga: Kasus Vaksin Kosong di Pluit Berujung Damai, Korban Maafkan Tersangka dan Cabut Laporan

"Maksudnya sudah diproses di KPPN untuk disalurkan kepada Bank Himbara," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved