PPKM Darurat

Hari Kedua Pusat Perbelanjaan Diperbolehkan Buka, Mal Pondok Indah Masih Sepi Pengunjung

Hari Kedua Pusat Perbelanjaan Diperbolehkan Buka, Mal Pondok Indah Masih Sepi Pengunjung. Berikut Selengkapnya

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki

“Nggak masalah, ya. Mungkin karena buat tracing. Kalau misalkan ada yang pernah terkena Covid-19, tahu nih. Jadi bisa dicek,” ujarnya.

“Tapi untuk orang yang gaptek mungkin kesulitan, ya. Kalau vaksinasi, memang wajib sih. Kalau udah divaksin kan biar kebal,” lanjut Wafi.

Pria yang mengenakan jaket berwarna hitam tersebut mengaku tak mengalami kesulitan saat dirinya hendak memasuki mal.

Baca juga: Hotel G2 Disidak Disparekraf DKI, Kasatpol PP Jaksel : Penyegelan Tunggu Instruksi Provinsi

“Nggak sih, cuman harus download aja. Soalnya kan belum ada pemberitahuan sebelumnya,” kata Wafi.

Di sisi lain, toko yang ada di Mal Pondok Indah sudah banyak yang buka, seperti food court dan toko pakaian.

HSE Manager Mal Pondok Indah, Yudha Pranata (38) mengatakan dari sebanyak 680 toko yang ada, sekira 70 persen sudah buka.

“Karena saat ini dengan mendadaknya instruksi mengenai mal boleh dibuka, pasti kesiapan tenant itu juga tidak seragam ya,” kata Yudha.

“Ada yang sudah siap, ada yang belum siap baik tenaga kerja maupun sebagainya. Jadi belum semuanya beroperasi di hari kedua ini,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Prostitusi Hotel G2, Plt Wali Kota Jakarta Selatan: Tidak Kita Tolerir

Yudha menambahkan, untuk penerapan atau implementasi kebijakan di malnya, pihaknya menekankan protokol kesehatan secara ketat.

“Itu wajib. Kemudian yang kedua ada aturan tambahan yakni wajib sudah divaksin, nanti diverifikasi melalui Pedulilindungi,” tambahnya.

Diketahui, pembatasan kapasitas di mal maksimal 25 persen di mana pengunjung hanya boleh berbelanja saja.

Untuk batas pengunjung usia, Yudha mengatakan anak-anak di bawah 12 tahun atau lansia di atas 70 tahun dilarang untuk masuk ke mal.

Selain itu, pengunjung yang ingin datang ke Mal Pondok Indah harus sudah melakukan vaksinasi dua dosis. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved