Bansos

Miris! Pindah Rumah, Bantuan Sosial Tunai Rp 600 Ribu Milik Fahmi Dicatut Ketua RT di Kebon Jeruk

"Untungnya mereka mau memberi tahu nama pencairnya. Ternyata BST saya dicairkan atas nama Wakil Ketua RT dan BST ayah dicairkan atas nama Ketua RT

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Wartakotalive.com/Muhamad Fajar Riyandanu
ILUSTRASI --- Pemerintah Provinsi DKI melalui Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria berencana memberikan bantuan sosial tunai untuk warga DKI Jakarta menyusul rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama enam pekan. 

"Untungnya mereka mau memberi tahu nama pencairnya. Ternyata BST saya dicairkan atas nama Wakil Ketua RT dan BST ayah saya dicairkan atas nama Ketua RT," terang Fahmi.

Hal itu diketahui saat Fahmi melihat bukti foto Ketua RT dan Wakil Ketua RT yang tengah mencairkan BST menggunakan NIK Fahmi dan ayahnya.

Dari data yang tertera BST atas nama Fahmi dan ayahnya dicairkan pada 23 Juli 2021 pukul 12.48 WIB.

Fahmi pun segera melaporkan kasus ini ke pihak Kecamatan Kebon Jeruk.

Ia mengaku telah menemui Sekretaris Camat Kebon Jeruk pada Senin (9/9/2021) lalu.

Kemudian esok harinya, Fahmi mengaku telah bertemu dengan petugas bidang sosial Kecamatan Kebon Jeruk dan perwakilan dari RW 03 untuk melakukan mediasi.

Namun, Ketua RT maupun Wakil Ketua RT 03 tak hadir dalam mediasi.

"Pak RW-nya bilang dia udah manggil Ketua RT kemarin. Ketua RT nya juga mengiyakan kalau dia yang ada di foto sebagai orang yang mencairkan BST atas nama ayah saya," kata Fahmi.

Fahmi mengaku tidak puas dengan mediasi yang ditawarkan pihak Kecamatan.

Sebab, kecamatan hanya meminta Fahmi untuk membuat surat pernyataan tidak menyalahkan Pemprov DKI Jakarta atas permasalahan ini.

Padahal kata Fahmi, ia hanya ingin penyelesaian yang konkret dan tindakan tegas dari kecamatan terhadap RT yang bandel.

Atas hal tersebut, Fahmi berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Sementara Sekretaris Kecamatan Kebon Jeruk Agus Mulyadi mengaku telah menerima laporan terkait kasus pencatutan BST warga oleh Ketua RT.

Saat ini kata Agus, pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan pencatutan BST warga.

"Sudah saya lanjutkan ke (bidang) sosial. Nah dari bidang (sosial) ini lagi menelusurilah istilahnya untuk konfirmasi yang bersangkutan, tapi belum ada laporan dari (bidang) sosial ke saya," kata Agus saat dikonfirmasi.

Ia menjamin akan menindak tegas Ketua RT apabila terbukti mencatut BST warga.

Ketua RT terancam dipecat apabila terbukti bersalah. 

Baca juga: Miris! Warga Curug Cimanggis Depok Mengeluh, Terima BST Rp 600 Ribu Dipotong Rp 200 Ribu per KK

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved