Kabar Artis
Ayahanda Dinar Candy Sakit saat Tahu Putrinya Berbikini di Pinggir Jalan Jadi Tersangka
Dinar Candy menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi atas aksi berbikini di pinggir jalan beberapa hari lalu.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
WARTAKOTA, TANGERANG SELATAN - Dinar Candy menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi atas aksi berbikini di pinggir jalan beberapa hari lalu.
Dinar Candy mengaku, pemberitaan dirinya berbikini di pinggir jalan hingga dijadikan tersangka sudah diketahui orangtuanya.
"Iya keluarga tau dan mereka pastinya syok," kata Dinar Candy ketika ditemui di kediamannya, di Cirendeu, Tangerang Selatan, Jumat (6/8/2021) malam.
Wanita 28 tahun itu tak menampik bahwa orangtuanya langsung lemas dan jatuh sakit.
Kondisi kesehatan orangtuanya merosot itu setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.
"Jadi awalnya dikasih tau tetangga ke ibu aku. Awalnya ibu nggak mau kasih tau bapak, dan akhirnya ya dikasih tau. Pas bapak tau, ya bapak langsung jatuh sakit," ucapnya.
Baca juga: Psikis Terganggu Imbas Pandemi Covid-19, Dinar Candy Ingin Cek Kesehatan Jiwa ke Psikiater
Baca juga: Dinar Candy Minta Maaf: Saya Menyesal Berbikini di Pinggir Jalan
Dinar Candy mengatakan, sang ayah langsung lemas saat mengetahui putrinya jadi tersangka.
"Bapak kepikiran, wah jadi tersangka dan dipenjara. Ya makanya aku kepikiran bapak sekarang," kata wanita bernama asli Dinar Miswari itu.
Walaupun menjadi tersangka, Dinar Candy tidak langsung mendekam dalam penjara.
"Makasih buat pak polisi, Dinar hanya menjalani wajib lapor," ujar Dinar Candy.
Sebelumnya diberitakan, Dinar Candy beraksi mengenakan bikini di pinggir Jalan Adhiyaksa Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Aksi menggunakan bikini di pinggir jalan itu sebagai bentuk stres Dinar Candy terhadap Covid-19.
Serta kebijakan pemerintah tentang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang.
Akibat dari Dinar Candy berbikini itu dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.
Dalam kasusnya, Dinar dijerat dengan pasal 36 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Baca juga: Dinar Candy Tersangka Pornografi Setelah Pamer Bikini, Berliana Lovell: Dinar Bercandanya Kelewatan
Baca juga: Selama 24 Jam Dicecar Polisi hingga Ditetapkan Tersangka, Begini Kondisi Terkini Dinar Candy
Bukan protes
Dinar Candy mengatakan, dia melakukan aksi mengenakan bikini di jalanan bukan sebagai bentuk protes.
Dia mengaku aksinya dipicu karena stres akibat PPKM diperpanjang.
Menurutnya, dia melakukan aksinya itu tanpa ingin menyinggung pihak manapun.
"Banyak berita yang bilang seakan-akan Dinar memprotes PPKM. Dinar tuh stres, aku pengen meluapka kestresan aku gitu," ujar Dinar Candy.
"Aku nggak bisa pendem sendiri, di dalam kepala aku banyak hal yang tidak terealiasasi, ya pekerjaan aku itu sekarang nggak seusai," ujarnya.
Dinar Candy mengakui bahwa stres dialaminya selama 4 bulan terakhir ini.
Baca juga: Dinar Candy Pulang ke Rumah Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Pornografi, Menyesal Pakai Bikini
Baca juga: Dinar Candy Menyesal Protes PPKM dengan Berbikini, Tak Menyangka Aksinya Berujung Ancaman Penjara
Menurutnya, selama pandemi Covid-19 dan PPKM ini, dia melakukan pekerjaan diluar profesinya sebagai disc jockey.
"Dalam 4 bulan banyak tekanan stres jenuh banget," ucapnya.
"Kerjaan yang aku kerjain banyak tapi nggak sesuai. Aku kan DJ tapi nggak kerja sebagai DJ yang justru bikin aku mendapat tekanan," ujarnya.
Dinar Candy pun meminta maaf dan menyesali perbuatannya yang turun ke jalan berbikini.
Untuk mengatasi stresnya, Dinar Candy berencana akan menemui psikiater.
"Rencananya besok (Sabtu) mau ke psikiater, Dinar mau ngecek kesehatan jiwa Dinar," ujarnya.
Dinar Candy menyadari perbuatannya sangat salah dan meminta maaf atas perbuatannya.
"Sekali lagi Dinar meminta maaf. Dinar sangat menyesal," ujar Dinar Candy.