Senin, 18 Mei 2026

Berita Tangerang

Hingga Bulan Juli, Bantuan Sosial Tunai di Kota Tangerang Sudah Terserap 93 Persen

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia, untuk pendistribusian kedua bantuan tersebut

Tayang:
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Proses penyaluran bantuan langsung tunai dan bantuan beras di Kota Tangerang. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Bantuan Sosial(Bansos) terus disalurkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemkot Tangerang bagi warga yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Level 4 yang diterapkan pemerintah.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Sosial, Ricky Fauzan menjelaskan, merujuk catatan yang dimiliki Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, untuk bantuan Mei hingga Juni yang diberikan pada bulan Juli, terdapat 169 ribu Kartu Keluarga (KK) yang berhak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST). 

Selain itu, untuk Program Kelurga Harapan (PKH) serta BST, tercatat sebanyak 203 ribu warga berhak menerima bantuan beras dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: Video Viral Emak-emak Diadang Perampok Bersenpi di Pondok Cabe, Polisi Belum Terima Laporan

"Hingga saat ini, total bantuan untuk BST sudah disalurkan sebanyak 158 KK atau persentase penyerapannya sudah di angka 93%. Sedangkan, untuk bantuan beras baru disalurkan kepada 4.400 KK atau sebesar 13%," ujar Ricky Fauzan saat diwawancarai Wartakotalive.com di Puspemkot Tangerang, Rabu(4/8/2021).

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia, untuk pendistribusian kedua bantuan tersebut

"Memang untuk bantuan beras angkanya masih sedikit, dikarenakan pemindahan kemasan dari beras ukuran 50 kilogram menjadi 10 kilogram. Karena nantinya setiap KK akan menerima 10 kilogram beras," terang Ricky Fauzan. 

Baca juga: Apriyani Rahayu Bukan Tipe Kacang Lupa Kulit, Selalu Ingat Saudara dan Teman saat Sudah Sukses

Selain itu, Pemkot Tangerang juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang anggota keluarganya terkonfirmasi Covid-19, baik yang melakukan isolasi mandiri maupun di Rumah Sakit atau Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT).

Bantuan yang disalurkan tersebut diberikan kepada warga yang sudah mendaftarkan diri melalui aplikasi Sigacor.

"Bantuan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang," kata Fauzan.

"Pada tahap satu, mulai tanggal 11 sampai 24 Juli 2021 ada sekitar 1.500 KK yang kita berikan bantuan. Dan untuk tahap dua dimulai dari tanggal 25 Juli hingga 8 Agustus 2021, warga yang baru mendaftar lewat aplikasi SI Gacor baru sekitar 1000 KK. Nantinya data tersebut akan terus kita pantau dan update," sambungnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Ricky, Pemkot Tangerang akan kembali meluncurkan bantuan tunai dengan nama 'Tangerang Peduli Sesama', bagi masyarakat yang namanya sudah tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetapi belum menerima bantuan sepanjang tahun 2021.

Baca juga: Arief R. Wismansyah Masih Terapkan PPKM Level 4 di Kota Tangerang

Ke depannya, penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 300 ribu per KK. Dan Dinas Sosial Kota Tangerang, juga akan memberikan bantuan makanan kepada 1.300 anak yatim.

"Semoga pada awal minggu bulan Agustus ini bisa terlaksanan," jelas Ricky.

"Lalu untuk yang bantuan bagi anak yatim, akan kita beri sembako berupa minyak, beras, lauk dalam kemasan kaleng, dan susu. Ini dibagikan sevara individual dengan sistem Door To Door. Kita juga akan berikan kepada yayasan di Kota Tangerang," imbuhnya.

Lebih lanjut Ricky juga menambahkan, Dinsos akan terus melakukan pendampingan dan memeberikan arahan bagi para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang bersentuhan secara langsung kepada masyarakat untuk menguatkan integritas, agar kasus pemotongan dana bansos tidak terulang kembali seperti sebelumnya.

Baca juga: Cuma Jualan Dua Jam Selama PPKM, Pedagang Pasar Malam Tangerang Menjerit Omzet Turun 80 Persen

"Arahan dan sosialisasi aja ya, yang bisa kita lakukan atas apa yang terjadi kemarin. Dan kita juga minta bagi para penerima bantuan untuk tidak memberi, karena mereka (tenaga sosial) telah menerima insentif lainnya," tutup Ricky Fauzan.(m28)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved