Vaksinasi Covid19

Lebih Cepat dari Target Jokowi, Sudah 90,21 Persen Warga Jakarta Divaksin Covid-19

Yusri mengimbau seluruh warga Jakarta segera mendatangi gerai-gerai vaksin yang ada di wilayah dan pemukiman mereka di setiap RW.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Warga Rusun Nagrak, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara memanfaatkan layanan vaksinasi Covid-19 yang digelar Puskesmas Kelurahan Cilincing I, Selasa (3/8/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI-- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sampai Selasa 3 Agustus 2021 tercatat sudah 90,21 persen, warga Jakarta yang menerima vaksin covid-19 minimal 1 kali.

"Melalui gerakan Vaksinasi Merdeka, selama 17 hari, harapan kita, 100 persen atau mendekati, warga Jakarta sudah divaksin minimal satu kali. Sampai hari ini tercatat sudah 90,21 persen warga Jakarta yang divaksin," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/8/2021).

Dengan begitu, kata dia masih tersisa sekitar 10 persen, warga Jakarta yang belum divaksin.

Baca juga: Ratusan Warga Rusunawa Nagrak Manfaatkan Layanan Vaksinasi Covid-19

"Yang 10 persen ini kita kejar bersama-sama. Ada 900 rw yang kita akan vaksin dengan 668 gerai di Vaksinasi Merdeka ini. Warga tinggal buka pintu saja, dan gerai vaksin sudah ada," katanya.

Karenanya Yusri mengimbau seluruh warga Jakarta segera mendatangi gerai-gerai vaksin yang ada di wilayah dan pemukiman mereka di setiap RW.

Baca juga: Jejak Kasus Putri Akidi Tio, Terjerat Kasus Proyek Fiktif Istana Negara hingga Donasi Rp 2 Triliun

"Jika sudah divaksin paling tidak mendekati 100 persen, maka herd immunity atau kekebalan kelompok akan segera terbentuk di Jakarrta," katanya.

Anies pastikan warga DKI dapat vaksin

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, warga Ibu Kota yang sudah dua kali divaksin Covid-19, boleh bepergian ke mana saja.

Namun, aturan itu perlu disesuaikan dengan aturan PPKM yang diputuskan pemerintah pusat.

"Jadi ketentuan tentang pembukaan aktivitas itu mengikuti ketentuan yang ada dalam PPKM."

Baca juga: 10 Pegawai KPK Meninggal Akibat Covid-19 Hingga 31 Juli 2021, 436 Orang Positif

"Nah, kita di Jakarta menambahkan harus sudah memiliki vaksinasi," kata Anies Baswedan di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (3/8/2021).

Kata Anies, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, ada beberapa hal yang harus diperhatikan bersama, yaitu aturan 5M, yang benar-benar harus dilaksanakan dengan baik.

Namun, beberapa aktivitas memang tidak bisa dilakukan secara jarak jauh, seperti pangkas rambut.

Baca juga: JPU Belum Eksekusi Pinangki karena Sibuk, Boyamin Saiman: Sejak Ada RI Juga Tiap Hari Banyak Kerjaan

Dalam ketentuan yang ada, pangkas rambut boleh beroperasi, untuk itu DKI memberikan syarat agar pengunjung dan tukang pangkas rambut sudah divaksin.

"Saya beri contoh misalnya potong rambut bisa enggak jarak jauh?"

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved