Rabu, 15 April 2026

Berita Nasional

Kabar Gembira, Para PNS Aktif Peserta Tapera Sudah Bisa Cek Saldo Tabungannya Secara Online

Pengelolaan data dan dana Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS saat ini sudah dialihkan ke BP Tapera. 

Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Feryanto Hadi
Kolase foto istimewa
BP Tapera 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengumumkan, bahwa para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi peserta BP Tapera sudah bisa mengecek saldo tabungannya mulai hari ini melalui portal kepesertaan Sitara yakni peserta.tapera.go.id, Selasa (3/8).

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, pengelolaan data dan dana Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS saat ini sudah dialihkan ke BP Tapera

Hal tersebut ditandai dengan ditetapkannya 3,9 juta pegawai negeri sipil (PNS) aktif eks peserta Bapertarum menjadi peserta Tapera.

Baca juga: PPATK Belum Temukan Data Transaksi Sumbangan Senilai Rp2 Triliun Akidi Tio di Sumsel

Baca juga: Pertamina Diakui Dunia, Tembus Fortune Top 500, Erick Thohir: Harus Bisa Bersaing di Level Dunia

“PNS yang ditetapkan menjadi peserta Tapera adalah mereka yang tercatat aktif sebagai pegawai di Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda). Hal ini disesuaikan dengan hasil verifikasi data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diterima BP Tapera,” ujar Adi saat konfernsi pers virtual peluncuran layanan cek saldo peserta Tapera, Selasa (3/8).

Adi mengimbau, mulai sekarang, agar para peserta Tapera untuk segera melakukan cek saldo sekaligus melakukan pemutakhiran data kepesertaannya.

“Pemutakhiran data ini sangat penting bagi peserta untuk menentukan prinsip pengelolaan dana konvensional atau syariah, minat pembiayaan, dan rekening bank untuk pencairan tabungan saat pensiun nanti,” ungkapnya.

Baca juga: BP Tapera akan Biayai KPR ASN untuk Rumah dengan Harga Berkisar Rp 112-292 Juta

Sementara itu, Deputi BP Tapera Eko Ariantoro mengatakan, bahwa saldo awal peserta Tapera merupakan akumulasi dari iuran PNS aktif selama menjadi peserta Bapertarum sampai dengan Bapertarum dilikuidasi.

Adapun metode perhitungan saldo awal adalah dengan cara mengakumulasikan iuran Taperum beserta pengembangannya dikurangi dengan manfaat yang pernah diambil oleh peserta (apabila ada).

“BP Tapera bekerja sama dengan Aktuaris menghitung saldo awal beserta pengembangannya dengan menggunakan metode perhitungan berdasarkan nilai rupiah saat ini atau present value," jelas Eko.

Baca juga: Demokrat: Kasus Akidi Tio Adalah Peringatan Sangat Keras untuk Pemimpin Agar Berhenti berbohong

Ia menambahkan, apabila saldo awal peserta bernilai “0”, itu berarti jumlah simpanan selama menjadi peserta Bapertarum lebih kecil daripada manfaat yang pernah diambil.

“Sementara, jika ada peserta yang belum bisa melihat saldo awal, maka yang bersangkutan masuk ke dalam kategori PNS aktif peserta eks peserta Bapertarum yang sudah diverifikasi data kependudukannya oleh Dukcapil, namun masih memerlukan validasi oleh Instansi Pemberi Kerja tempatnya bekerja,” ungkap Eko.

Untuk mengecek saldo tabungan, peserta cukup masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Pegawai (NIP), lalu lengkapi juga dengan tanggal lahir.

Selanjutnya, peserta wajib melakukan pengkinian data yang diperlukan. Setelah sukses, peserta dapat mengecek saldo tabungannya pada bagian Informasi Tabungan.

Baca juga: Penumpang Pesawat Mengaku Kehilangan Rp50 Juta di Bagasi, Pihak Bandara Cek CCTV, Ini Hasilnya

Eko mengatakan dari 3,9 juta orang PNS aktif saat ini yang menjadi peserta BP Tapera, jumlah peserta yang memiliki saldo positif ada 3.644.672 orang.

Sedangkan, peserta yang memiliki saldo nihil atau akumulasi iurannya kurang dari nilai manfaat ada 149.285 orang. BP Tapera juga masih melakukan proses verifikasi saldo terhadap 161.817 PNS,” ungkap Eko.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved