Berita Jakarta
Jawaban Universitas Mercu Buana Terkait 15 Dosen yang Dipecat Tanpa Pesangon
Pihak Universitas Mercu Buana (UMB) buka suara terkait isu pemecatan 15 dosen dan staf kampus.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN - Pihak Universitas Mercu Buana (UMB) buka suara terkait isu pemecatan 15 dosen dan staf kampus.
Mereka mengaku sudah sepakat dengan ke-15 dosen dan staf tersebut untuk menghitung hak pegawai yang belum didapat.
Tim Komunikasi UMB Dudi Hartono membenarkan sempat ada sengketa pekerja di kampus yang terletak di Kembangan, Jakarta Barat itu.
Namun sudah diadakan pertemuan bipartit antara Yayasan Menara Bhakti dengan penasehat hukum beberapa karyawan yang diberhentikan.
"Pertemuan bipartit berlangsung 23 Juni 2021 lalu," ujar Dudi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Rabu (4/8/2021).
Baca juga: 23 Dosen di Universitas Mercu Buana Dipecat Tiba-tiba Tanpa Membawa Pulang Uang Pesangon
Kemudian pada tanggal 25 Juni 2021, ke-15 dosen dan staf itu melalui penasehat hukumnya mendaftarkan adanya perselisihan industrial dengan Yayasan Menara Bhakti.
Setelahnya pada 23 Juli 2021, diadakan pertemuan klarifikasi antara Yayasan Menara Bhakti dengan penasehat hukum 15 orang karyawan yang mendaftarkan perselisihan hubungan industrial.
"Dimana hasil pertemuan berkesimpulan bahwa para pihak sepakat untuk tidak mempermasalahkan perselisihan kepentingan," jelas Dudi.
Akan tetapi mereka tetap sepakat untuk melakukan perhitungan hak karyawan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dimana jumlah hak karyawan itu akan dibicarakan di pertemuan berikutnya.
Sebelumnya diketahui sebanyak 23 dosen dan staf Universitas Mercu Buana (UMB) dipecat tanpa kejelasan.
Beberapa dosen yang bekerja puluhan tahun bahkan dipecat tanpa pesangon.
Salah satu dosen UMB yang dipecat ialah Boy Yuliandi.
Boy sudah menjadi dosen Fasilkom (Fakultas Ilmu Komputer) di UMB sejak tahun 2006 lalu.
Kata Boy, ia menerima surat pemecatan secara tiba-tiba pada 7 Mei 2021 lalu.