CPNS 2021
CPNS 2021: Jangan Sembarangan Sanggah, Ini Kriteria Peserta Gugur yang Bisa Ajukan Sanggah
CPNS 2021: Jangan Sembarangan Sanggah, Ini Kriteria Peserta Gugur yang Bisa Ajukan Sanggah. Simak selengkapnya di dalam berita ini.
Sehingga kemungkinan nantinya skor SKD di angka 350, 360, bahkan 370 tidak tergolong skor yang tinggi seperti tahun 2019 lalu.
Baca juga: Lowongan Kerja di Brain Academy Mulai dari Office Boy hingga Brand Manager, Simak Syaratnya
MINIMAL JUMLAH BENAR AGAR LOLOS PASSING GRADE
Passing grade SKD CPNS 2021 resmi ditingkatkan oleh Kemenpan RB.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers BKN pada Kamis 29 Juli 2021.
Passing grade yang ditingkatkan adalah di formasi umum untuk TKP, yakni 166 atau meningkat cukup tajam ketimbang tahun 2019 lalu yang hanya 126.
Namun, peningkatan angka passing grade TKP ini diimbangi dengan jumlah soal yang bertambah sebanyak 10 soal ketimbang tahun sebelumnya.
Baca juga: Lolos ke Perempat Final, Anthony Sinisuka Ginting Bakal Tetap Fokus Saat Melawan Anders Antonsen
Sedangkan untuk TIU dan TWK masing-masing tetap di angka 80 dan 65.
Lalu berapah jumlah soal benar yang harus didapat agar lulus SKD CPNS.
Untuk TWK, minimal peserta harus bisa menjawab benar 13 soal.
Sedangkan untuk TIU, minimal harus menjawab benar sebanyak 17 soal.
Baca juga: Bikin Resah Masyarakat, Seleb TikTok Juy Putri Akui Semua Kesalahannya di Depan Publik
Nah, lalu apa saja kisi-kisi TKP SKD CPNS.
1. Pelayanan Publik
Mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.
2. Jejaring Kerja
Mampu membangun dan membina hubungan, bekerjasama, berbagi informasi, dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
3. Sosial Budaya