Potensi Wakaf Rp 24,8 Miliar, Allianz Syariah Ajak Masyarakat Produk Asuransi Syariah

Potensi Wakaf Rp 24,8 Miliar, Allianz Syariah Ajak Masyarakat Manfaatkan Fitur Wakaf di Produk Asuransi Syariah. Simak selengkapnya dalam berita ini.

Penulis: Mochammad Dipa |
(Warta Kota/Mochammad Dipa)
Head of Sharia Marketing & Business Support Allianz Life Indonesia Hendra Gunawan menjadi pembicara dalam webinar Allianz Syariah Mengenal Wakaf pada Manfaat Asuransi Syariah, Selasa (3/8). 

Dalam pengelolaan wakaf, Allianz bekerja sama dengan lembaga pengelola wakaf (Nazhir) yang terdaftar pada Badan Wakaf Indonesia (BWI), yaitu Dompet Dhuafa, Inisiatif Wakaf (I-wakaf), Rumah Wakaf Indonesia, serta Wakaf Al-Azhar, yang menerima harta benda wakaf untuk dikelola dan dikembangkan sesuai peruntukannya.

Lembaga pengelola wakaf ini memiliki tugas melakukan pengadministrasian harta benda wakaf, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai amanah, mengawasi dan melindungi harta benda wakaf, serta melaporkan pelaksanaan tugas kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai fitur wakaf pada produk AlliSya Protection Plus, silakan mengunjungi  https://www.allianz.co.id/produk/asuransi-syariah/fitur-wakaf.html  dan media sosial Allianz Facebook/twitter/Instagram/youtube: Allianz Indonesia. (dip)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved