Jumat, 12 Juni 2026

Virus Corona Tangerang

Kelurahan Tanah Tinggi Gelontor Bansos Beras pada 4.000 Warga

Untuk mengurangi beban, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, membagikan bansos berupa beras kepada 4.000 warga, Sabtu(31/7/2021).

Tayang:
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Valentino Verry
warta kota/gilbert sem sandro
Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, membagikan bansos berupa beras kepada 4.000 warganya, Sabtu (31/7/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, membagikan bantuan sosial (bansos) berupa beras kepada 4.000 warga, Sabtu (31/7/2021).

Lurah Tanah Tinggi, Hadi Ismanto, mengatakan warga yang mendapatkan satu karung beras sebesar 10 Kg tersebut umumnya merupakan warga yang sudah terdata untuk mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca juga: Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, Wali Kota Jakarta Pusat Wajibkan Siswa untuk Vaksinasi Covid

"Total warga Tanah Tinggi yang menerima bansos dari pemerintah tersebut hampir menyentuh angka 4.000 warga," ujar Hadi saat diwawancarai Wartakotalive.com.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan bansos, yakni masyarakat yang benar-benar membutuhkan karena terdampak dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diterapkan pemerintah.

"Saat pendataan, kita lihat dari sisi ekonominya apa pekerjaannya dan berapa penghasilannya, itu yang kita prioritaskan. Sehingga sasaran bantuan yang diberikan pemerintah ini, tersalurkan dengan tepat," kata pria yang akrab disapa Bang Boy itu.

"Kalau misalkan mereka mampu, ya jangan dulu, karena di luar sana masih banyak saudara-saudara kita yang layak membutuhkan bantuan ini," imbuhnya.

Baca juga: Ariza Yakin Jakarta tak Bakal Terendam, meski Alami Penurunan Permukaan Tanah

Menurut Hadi, persyaratan yang harus dipenuhi warga untuk menerima bansos, dengan melampirkan identitas KTP dan Kartu Keluarga (KK), untuk menunjukkan bahwa benar penerima tersebut warga Tanah Tinggi, Tangerang. 

"Kalau memang Nomor Induk Keluarga (NIK) nya sesuai, sudah pasti wajib mereka berhak mendapat bantuan ini," paparnya.

Selain itu, Hadi juga mengakui ada beberapa warganya, yang kesulitan untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Seperti, pendataan Kartu Keluarga penerima bermasalah.

Hal itu disebabkan, karena penerima bantuan mengganti KK lama, akan tetapi tidak melaporkan kembali kepada petugas yang mendata di setiap wilayah RT dan RW.

Baca juga: Boyamin Saiman Ancam Laporkan JPU Jika Pekan Depan Pinangki Tak Dieksekusi ke Lapas

"Sebenarnya, setelah mereka mengganti KK, kemudian melakukan lapor diri kembali kepada petugas itu gampang dan pasti akan dapat bantuan. Karena ketika mereka sudah melapor, petugas dilapangan akan melakukan validasi ulang, untuk menyesuaikan data lama dengan data yang baru," terang Hadi.

Melalui pantauan Wartakotalive.com, proses pengambilan bantuan berupa beras tersebut dilakukan dengan sistem yang menarik.

Warga yang mendapat bantuan, sudah dijadwalkan waktunya sesuai dengan urutan RT dan RW yang sudah disosialisasikan.

Alur pengambilan dilakukan saat pertama memasuki area kantor kelurahan, warga diwajibkan menunjukann kupon yang sudah dibagikan apakah sesuai dengan jadwal pengambilan. 

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved