Berita Jakarta

2 RW di Kelurahan Ancol Tidak Dapat Jatah Dana BST, Kok Bisa?

Ada dua RW atau tujuh RW di Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara tidak mendapat BST dari pemerintah lewat Kementerian Sosial.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Desy Selviany
Ilustrasi warga RT 004/RW 03 Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, menerima dana bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI, Senin (26/7/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, PADEMANGAN - Ada dua RW atau tujuh RW di Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara tidak mendapat bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah lewat Kementerian Sosial. 

Lurah Ancol Rusmin mengatakan, di wilayahnya ada dua RW dipastikan tidak mendapat BST senilai Rp 600.000 yang disalurkan melalui kantor pos terdekat. 

Kedua RW yang tidak mendapat dana BST tersebut masing-masing RW 10 dan RW 11.

Menurut Rusmin, kedua RW tersebut tak mendapatkan BST karena dihuni warga dari kalangan menengah ke atas. 

"Dari tujuh RW yang dapat BST hanya 5 RW saja karena dua RW lainnya itu merupakan kawasan perumahan elite,” ucap Rusmin, Sabtu (31/7/2021). 

Baca juga: Ingin Mengecek Penerimaan Bansos BST, BPNT, dan PKH?, Kunjungi Link Laman Ini dan Simak Caranya

Baca juga: Ariza Sebut Program BST Tanpa Potongan Sebesar Rp 600.000 Nyaris Rampung di Jakarta

Sementara untuk lima RW lainnya di Kelurahan Ancol masing-masing RW 01, 02, 04, 05, dan 08 sudah mendapatkan BST yang dibagikan sejak minggu lalu. 

"Nah dari lima RW itu, sudah didistribusikan ke semua warga menurut by name dan by address,” ucapnya.

Terkait penyaluran dana BST dan beras kepada masyarakat, teknisnya berbeda antara Kementerian Sosial dan Pemprov DKI Jakarta. 

Khusus BST, pemerintah pusat memberikan lewat kantor dan jemput bola ke permukiman warga.

Baca juga: Agar Ekonomi Tak Anjlok, Pengamat Sarankan BST Rp1,5 Juta per Bulan dan Relaksasi Kredit bagi Warga

Baca juga: Sidak Pembagian BST di Tangerang, Mensos Risma Terkejut Ada Penerima Bansos Dimintai Uang Kresek

Sementara BST Pemprov DKI Jakarta diberikan lewat rekening Bank DKI. 

Bantuan beras dari presiden ditangani langsung oleh kantor pos.

Sementara beras dari Pemprov DKI Jakarta diberikan langsung didampingi pengurus RW setempat. 

“Perlu diketahui warga yang sudah dapat bansos presiden itu tidak dapat bansos dari gubernur,” ucap Rusmin.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved