Kriminalitas

Terbukti Terlibat Dalam Praktik Prostitusi, Pemprov DKI Bakal Cabut Izin Operasional Hotel G2

Terbukti Terlibat Dalam Praktik Prostitusi, Pemprov DKI Bakal Cabut Izin Operasional Hotel G2. Berikut Selengkapnya

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendata belasan terapis di Hotel G2, Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (5/7/2021). 

Mengenai tarif layanan pijat plus-plus, dirinya menyebutkan ada dua kategori terapis, yaitu Gold yang ditawarkan seharga Rp 450.000 dan Silver seharga Rp 400.000.

Tarif untuk sekali berkencan itu dijelaskannya sudah meliputi biaya sewa kamar Hotel G2 dan layanan pijat plus-plus tersebut.

"Itu (tarif) udah include (termasuk) semuanya, 200 (ribu) untuk kamar, 200 atau 250-nya entar kasih ke ladies-nya. Itu buat sejam," ujarnya.

Baca juga: Urip Arphan Meninggal Dunia, Keluarga Sebut Derita Stroke Sejak Lama dan Bukan Akibat Covid-19

Pria itu pun menjamin layanan para terapis tidak akan mengecewakan. 

Sebab, sesuai dengan standar layanan, mereka diharuskan untuk melayani seluruh permintaan pengunjung yang datang.

Sebagai buktinya, dirinya pun menyapa empat orang pria yang baru saja keluar Hotel G2

"Gimana bang?," tanya pria itu kepada empat orang pengunjung Hotel G2.

"Aku telah ternodai. Thank you bang," ujar salah satu pria sembari tertawa.

Suasana sore hari di Hotel G2 terlihat semakin ramai. 

Belasan pengunjung terlihat berlalu lalang keluar masuk Hotel G2

Begitu juga sang pria yang diduga merupakan mucikari para terapis tersebut. 

Pria itu sibuk menawarkan terapis yang berada di Hotel G2 kepada para pengunjung yang datang.

Pengelola dan Belasan Terapis Diciduk

Kondisi tersebut berbanding terbalik ketika Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek Hotel G2 pada tiga pekan lalu, tepatnya Senin (5/7/2021) malam.

Hotel yang manawarkan layanan pijat itu kedapatan melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved