PPKM Depok

PPKM Tak Kunjung Usai, Sopir dan Pengusaha Angkot Kota Depok: Kami Lapar!

Dari catatan Organda, terdapat 6.000 pengusaha angkot yang beroperasi di Kota Depok, di mana 60 persennya telah berbadan hukum.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Spanduk protes dari para sopir dan pengusaha angkot di Kota Depok akibat tak kunjung usainya PPKM yang terpasang di Pasar Pucung, Kota Depok, Rabu (28/7/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) nyatanya membuat ribuan pengemudi maupun pengusaha angkutan kota (angkot) di Kota Depok menjerit.

Jeritan dipicu belum adanya bantuan yang diterima mereka dari Pemerintah Kota Depok sejak PPKM Darurat maupun PPKM Level 4 diterapkan.

Para pencari nafkah ini pun melayangkan protes melalui spanduk yang dipasang disejumlah lokasi di Kota Belimbing itu.

Baca juga: Pemprov DKI Cek Kebenaran Influencer yang Klaim Disuntik Vaksin Booster di DPRD DKI

Diantaranya di Jalan Raya Margonda, Simpangan Depok, serta Kampung Sawah.

Spanduk tersebut bertuliskan "Pemerintah Tolooong Perhatikan Kami!!! Kami Supir Angkot Kota Depok Lapaar.

Jangan Biarkan Kami Mati, Anak Istri Pun Ikut Mati. Mana Perhatianmu???? Dampak Covid-19 dan PPKM."

Baca juga: Penumpang Sepi, Sopir Angkot Menjerit, Dinsos Depok: Tidak Ada Program Bansos Bagi Pengusaha Angkot

Sekjen Organda Kota Depok M Hasyim mengatakan, sejak PPKM Darurat yang dilanjutkan PPKM Level 4, pendapatan para sopir angkot hanya Rp 15.000 setiap hari.

Hal ini dikatakan Hasyim dilatarbelakangi dari adanya lokasi penyekatan yang ada selama PPKM berlangsung.

Alasan itu pula, lanjut Hasyim yang menjadikan para pengemudi maupun pengusaha angkot menjerit dan layangkan protes kepada Pemkot Depok.

"Mereka tadinya mau demo ke kantor Wali Kota Depok, saya larang karena ini sedang PPKM level 4, enggak boleh membuat kerumunan. Akhirnya para supir angkot inisiatif patungan membuat spanduk untuk menyampaikan aspirasi karena pendapatan mereka ngga menentu, enggak cukup untuk biaya hidup," papar Hasyim saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Kelapa Muda Diburu Warga Depok untuk Tingkatkan Imunitas, Pedagang Panen

Dari catatan Organda, terdapat 6.000 pengusaha angkot yang beroperasi di Kota Depok, di mana 60 persennya telah berbadan hukum.

Untuk itu, protes yang dilayangkan para pengemudi maupun pengusaha angkot ini dikatakan Hasyim sebagai curahan hati mereka yang terhimpit akibat kebijakan yang dibuat pemerintah dalam penanganan Covid-19.

"Ini adalah salah satu bentuk aspirasi bagaimana pengusaha angkot ini ingin diperhatikan pemerintah pusat, provinsi dan daerah," ujarnya.

Baca juga: Camat Beji Depok Perintahkan Pengurus RW Kembalikan Dana Bansos BST yang Dipotong Rp 50.000 ke Warga

Pada Juli 2020 lalu, Hasyim mengatakan ribuan sopir angkot mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari Polri sebesar Rp. 600.000 setiap bulan selama tiga bulan berturut-turut.

Namun sejak saat itu hingga sekarang, bantuan tak lagi menghampiri para pejuang jalanan tersebut.

"Benar tahun lalu supir angkot ada 12.000 an di Depok dapat BLT dari Polri Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan. Tapi ya cuman itu aja bantuannya yang diterima supir. Kalau sekarang mungkin ada supir angkot yang dapat bansos dari Pemkot Depok tapi itu hanya sebagian kecil, tidak merata," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved