Kriminalitas

Beracun dan Berpotensi Meledak, Modifikasi Apar Jadi Tabung Oksigen Medis Terlarang Dilakukan

Beracun dan Berpotensi Meledak, Polisi Tegaskan Modifikasi Tabung Apar Jadi Tabung Oksigen Medis Terlarang Dilakukan

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menujukan barang bukti kasus modifikasi tabung apar menjadi tabung oksigen medis di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (30/7/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membekuk WS alias KR, karena diketahui mengubah ratusan tabung alat pemadam ringan (Apar) menjadi tabung oksigen medis, lalu menjualnya dengan harga tinggi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan apa yang dilakukan tersangka WS sangat berbahaya bagi penggunanya, khusususnya pasien covid-19.

Karena bukan tidak mungkin, pasien yang berharap mendapatkan O2 atau oksigen murni juga menghirup CO2 atau karbondioksida dan serbuk kimia pemadam api lainnya.

Sehingga, diungkapkannnya dapat membahayakan penggunanya.

"Jadi ini seperti langit dan bumi, O2 dan CO2. Bisa jadi beracun tabungnya. Sebab tabung apar yang berisi CO2 dan serbuk kimia pemadam api, setelah isinya dikeluarkan hanya dicuci seadanya dengan air," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya,  Jumat (30/7/2021).

Karenanya sangat besar kemungkinan masih ada sisa CO2 dan serbuk kimia pemadam api di dalam tabung, saat diisi oksigen murni.

"Lalu bahaya lainnya, bisa saja tabung meledak atau bocor. Sebab ketebalan tabung Apar jauh lebih tipis dibanding tabung oksigen medis standar. Jadi untuk menahan tekanannya berbeda," kata Yusri.

Ia mengatakan tabung oksigen medis standar, ketebalan tabung atas ketahanan tekanan adalag 150 bar.

"Sementara untuk tabung apar ketebalannya hanya sekitar 50 bar saja. Jadi bisa dibayangkan bahayanya jika tabung apar dijadikan tabung oksigen medis. Bisa meledak," kata Yusri.

Baca juga: Tidak Kunjung Jera, Hotel G2 Kembali Tawarkan Belasan Terapis Siap Dibooking di Tengah Masa PPKM

Yusri menjelaskan tersangka WS dibekuk di kediamannya di Jalan Prof Dr Hamka, Larangan Utara, Kota Tangerang pada Selasa (27/7/2021).

Dari sana diamankan pula sebanyak 114 tabung apar, yang akan diubah menjadi tabung oksigen medis. 

Bahkan beberapa tabung apar yang tadinya berwarna merah, sudah diubah dan dicat putih seperti tabung oksigen medis serta siap dijual.

WS menjual tabung oksigen medis hasil ubahannya itu dari tabung apar, lengkap dengan isi oksigen, melalui media sosial Facebook, seharga Rp 5 Juta.

Padahal tabung apar dibelinya hanya seharga Rp 750.000.

Baca juga: Semudah Operasikan Microsoft Word, Type Dream Tawarkan Cara Instan Miliki Website Profesional

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved