Transportasi

Tol Cibitung-Cilincing Seksi I Dioperasikan Sabtu 31 Juli, Tarif Masih Gratis Hingga 7 Agustus 2021

Pengoperasian segmen junction Cibitung – Interchange Telaga Asih, direncanakan dalam dua tahapan. tahap awal mulai 31 Juli 2021–7 Agustus

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Istimewa/Dok Kementerian PUPR
Gerbang Jalan tol Cibitung–Cilincing Seksi 1 segmen junction Cibitung – Interchange Telaga Asih, siap dioperasikan, Sabtu (31/7/2021). Tarif tol masih gratis hingga 7 Agustus 2021. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBITUNG --- Jalan tol Cibitung – Cilincing seksi 1 segmen junction Cibitung – Interchange Telaga Asih, siap dioperasikan pada Sabtu, 31 Juli 2021.

Pengoperasian Proyek Strategis Nasional PSN) itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 837/KPTS/M/2021.

Jalan tol sepanjang 2,65 kilometer ini, telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif, dan sistem operasi, sehingga dapat dioperasikan untuk masyarakat umum.

Direktur Utama PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways, Thorry Hendarto mengungkapkan, tol Cibitung – Cilincing merupakan bagian dari jalan tol JORR 2.

Nantinya, akses ini dapat mempersingkat waktu tempuh perjalanan dari wilayah Timur Jakarta menuju Utara Jakarta.

“Dari Cibitung ke Tanjung Priok, biasanya ditempuh dalam waktu sekitar satu jam lebih lewat Japek dan tol dalam kota. Tapi nantinya jika sudah rampung keseluruhan kalau lewat tol Cibitung – Cilincing kira-kira setengah jam tembus,” ujar Thorry, pada Rabu (28/7/2021).

Pengoperasian segmen junction Cibitung – Interchange Telaga Asih, direncanakan dalam dua tahapan.

Pada tahap awal pengoperasian mulai 31 Juli 2021 – 7 Agustus 2021, pengguna jalan tol tidak dikenakan tarif alias gratis.

Sementara tahap berikutnya untuk pengoperasian bertarif dijadwalkan pada 8 Agustus 2021.

Saat pembahasan sebelumnya, tarif tol Cibitung-Cilincing ditetapkan Rp 1.987 per kilometer.

Besaran tarif tol dan golongan jenis kendaraan bermotor telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 838/KPTS/M/2021.

"Tapi untuk bertarif itu akan disesuaikan dengan memperhatikan perkembangan dan dinamika yang terjadi selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," imbuh dia.

Dijelaskan, meski tak sampai tiga kilometer, pengoperasian Jalan Tol Cibitung seksi I itu bertujuan untuk sosialisasi.

Selain juga hal ini selaras dengan kebijakan pemerintah dalam meringankan beban masyarakat dan pelaku industri, selama masa pandemi Covid-19.

"Tentu itu juga sangat mempersingkat waktu tempuh kendaraan, khususnya kendaraan logistik ini," ungkap dia.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved