Kriminalitas
Tidak Kunjung Jera, Hotel G2 Kembali Tawarkan Belasan Terapis Siap Dibooking di Tengah Masa PPKM
Diduga Kembali Langgar PPKM, Hotel G2 Tawarkan Belasan Terapis Siap Dibooking. Berikut Selengkapnya
"Gimana bang?," tanya pria itu kepada empat orang pengunjung Hotel G2.
"Aku telah ternodai. Thank you bang," ujar salah satu pria sembari tertawa.
Suasana sore hari di Hotel G2 terlihat semakin ramai.
Belasan pengunjung terlihat berlalu lalang keluar masuk Hotel G2.
Begitu juga sang pria yang diduga merupakan mucikari para terapis tersebut.
Pria itu sibuk menawarkan terapis yang berada di Hotel G2 kepada para pengunjung yang datang.
Pengelola dan Belasan Terapis Diciduk
Kondisi tersebut berbanding terbalik ketika Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek Hotel G2 pada tiga pekan lalu, tepatnya Senin (5/7/2021) malam.
Hotel yang manawarkan layanan pijat itu kedapatan melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Dari hasil kegiatan kita, ditemukan satu kegiatan yang kami duga melanggar aturan pemerintah yang tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021, termasuk Keputusan Gubernur Nomor 875 tahun 2021," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah pada Senin (5/7/2021).
Azis mengungkapkan, pihaknya mengamankan pemilik hotel dan belasan terapis dalam penggerebekan tersebut.
"Kegiatan tersebut adalah kegiatan spa dan pijat yang dilaksanakan di Hotel G2," ujar dia.
"Setelah kita melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, didapatkan 15 terapis pijat dan dikelola oleh satu orang pengelola dengan inisial AC," tambahnya.
Para pelaku tersebut dijerat Pasal 93 Jo Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang (UU) RI Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Kemudian kita kenakan juga Pasal 14 UU RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara atau denda maksimal Rp 100 juta," tutupnya.
Satu DPO Bacok Korban saat Pengeroyokan Ojol di Mangga Besar Ditangkap, Pelaku Positif Narkoba |
![]() |
---|
Dikecam karena Tak Mau Menolong saat YO Dirudapaksa Samsul, Begini Alasan Para Karyawan Ekspedisi |
![]() |
---|
Viral, Aksi Heroik Sekuriti Gagalkan Aksi Begal yang Hendak Bacok Korbannya dengan Parang |
![]() |
---|
Bareskrim Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Online Modus Kirim Undangan Pernikahan via WA |
![]() |
---|
Perampok di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Gunakan Mobil Pelat Merah, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|