Virus Corona
Penting Punya Kamar Mandi Dalam Saat Isoman, Baju dan Alat Makan Harus Direndam Pakai Sabun 3 Jam
Jendela dipastikan tidak dekat dengan jendela tetangga untuk menghindari penyebaran virus.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan STPC-19 Brigjen TNI (Purn) dr Alexander Kaliaga Gintings mengatakan, standar ruang isolasi mandiri bagi orang positif Covid-19, penting untuk diperhatikan.
Ia mengatakan, jika masyarakat ingin melakukan isolasi mandiri di rumah, harus dipastikan memiliki ruang yang memiliki kamar mandi dalam atau di dekat ruangan.
Dokter Alex menggarisbawahi pentingnya ruang isoman yang memiliki kamar mandi dalam, dan tidak bercampur penggunaannya dengan anggota keluarga yang lain.
Baca juga: 5 Hal Soal Varian Delta Ini Penting Diketahui, Salah Satunya 20 Persen Lebih Menular
“Kenapa ini harus ada? Karena kalau mandi orang akan membuka baju termasuk masker."
"Sehingga kemungkinan virus akan menyebar di sekitar situ."
"Kecuali apabila setelah mandi, kamar mandi itu dibersihkan, disemprot dan dicuci pakai sabun."
Baca juga: Jumlah Pasien Menurun, Keterisian Tempat Tidur di RSDC Wisma Atlet Sudah di Bawah Standar WHO
"Begitu orang itu keluar, orang berikutnya belum bisa langsung masuk."
"Dia harus menunggu 30 menit sampai satu jam baru bisa mandi disana,” ujar Alex, Selasa (27/2/2021).
Saat memberikan penyuluhan kepada kepala desa secara virtual, dr Alex mengatakan ruang isolasi mandiri harus ada jendela dan ventilasi.
Baca juga: Aturan Santap di Tempat Maksimal 20 Menit, Anies Baswedan: Makan Secukupnya, Jangan Nongkrong
Jendela dipastikan tidak dekat dengan jendela tetangga untuk menghindari penyebaran virus.
“Jika dua-duanya dibuka, maka virusnya berpindah ke sebelah,” jelasnya.
Kamar untuk pasien isolasi mandiri diusahakan terkena sinar matahari, sehingga pasien yang melakukan isolasi mandiri bisa berjemur terkena matahari setiap pagi.
Baca juga: Selain Medan Berat, Kendala Utama Tumpas Teroris MIT Poso Adalah Simpatisan
Alat-alat seperti alat makan, baju, dan seprai pasien isoman, harus disendirikan.
Jika tiba waktu mencuci, pasien isoman harus merendam peralatan tersebut secara mandiri sekitar 3 jam, sebelum diserahkan kepada keluarga di luar.
“Caranya apabila habis makan gelas, piring dan sebagainya direndam pakai sabun selama 3 jam, selesai baru diserahkan kepada keluarga yang di luar," terang Alex.
Baca juga: Tak Direkomendasikan Kementerian Kesehatan, Vaksinasi Anak Kota Bekasi Tak Jadi Pakai Astrazeneca
Selain itu, perlu menyiapkan termometer dan memiliki oksimeter, untuk melihat penyerapan oksigen dalam paru-paru bagi pasien isoman.
Dokter Alex tidak merekomendasikan pasien isolasi mandiri dibesuk, kecuali ruang bagi pasien isoman dipastikan sama seperti ruang isolasi yang ada di rumah sakit.
“Jika ingin membesuk keluarga yang melakukan isolasi mandiri, dipastikan tidak boleh ada udara dari dalam yang keluar, dan bisa mengenai orang yang ada."
Baca juga: Bisnis Jual Beli Mobil Rolls-Royce Sepi Gegara Pandemi, Akam Kini Jadi Petugas Kremasi di Tegal Alur
"Makanya di rumah sakit, tempat isolasi dikasih kaca penutup dari jauh, sehingga tidak mungkin virus itu bisa berterbangan.”
“Artinya tidak boleh dibesuk kalau tidak memiliki sistem yang seperti itu,” paparnya.
Pasien isolasi mandiri juga dianjurkan makan dengan gizi tinggi.
Baca juga: PDIP Bakal Bangun Monumen Tragedi Kudatuli, Hasto Kristiyanto: Perjuangan Kita Belum Selesai
Juga, mengurangi asupan yang mengandung karbohidrat dan lebih banyak makan protein, sayur, dan ikan-ikanan.
Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 556.281 orang per 27 Juli 2021, dan sebanyak 86.835 orang meninggal.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 27 Juli 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 798.505 (24.6%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 582.027 (18.0%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 363.148 (11.2%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 286.594 (8.8%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 110.177 (3.4%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 109.815 (3.4%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 107.045 (3.3%)
RIAU
Jumlah Kasus: 90.670 (2.8%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 78.859 (2.4%)
BALI
Jumlah Kasus: 71.103 (2.2%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 67.212 (2.1%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 54.503 (1.7%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 44.547 (1.4%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 42.604 (1.3%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 42.537 (1.3%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 35.829 (1.1%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 33.258 (1.0%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 32.316 (1.0%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 30.970 (1.0%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 25.778 (0.8%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 23.975 (0.7%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 22.483 (0.7%)
ACEH
Jumlah Kasus: 22.110 (0.7%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 20.138 (0.6%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 19.289 (0.6%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 18.629 (0.6%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 18.362 (0.6%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 17.586 (0.5%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 16.150 (0.5%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 15.626 (0.5%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 13.152 (0.4%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 9.555 (0.3%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 7.902 (0.2%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 7.347 (0.2%). (Larasati Dyah Utami)