Bansos Covid19
Korupsi Bansos Covid-19, Jaksa KPK Tuntut Mantan Mensos Juliari Batubara Dihukum 11 Tahun Penjara
Jaksa menilai Juliari terbukti menerima suap terkait bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19, dari para penyedia bansos sembako di Jabodet
Warta Kota/Henry Lopulalan
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dihukum 11 tahun penjara.
Sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Ilham Rian Pratama)