Bansos Covid19

Korupsi Bansos Covid-19, Jaksa KPK Tuntut Mantan Mensos Juliari Batubara Dihukum 11 Tahun Penjara

Jaksa menilai Juliari terbukti menerima suap terkait bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19, dari para penyedia bansos sembako di Jabodet

Warta Kota/Henry Lopulalan
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dihukum 11 tahun penjara. 

Sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Ilham Rian Pratama)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved