Vaksinasi Covid19
Agar Tidak Dipersulit Saat ke Pasar dan Bepergian, Warga Berbondong-Bondong Ingin Divaksin Covid-19
Pemprov DKI Jakarta tengah mempertimbangkan kewajiban menunjukkan sertifikat/kartu vaksin saat pergi ke pasar tradisional.
Penulis: Joko Supriyanto |
WARTAKOTALIVE, KEMAYORAN - Perumda Pasar Jaya beberapa waktu lalu mewajibkan pengunjung hingga pedagang, menunjukkan sertifikat atau kartu vaksin Covid-19, sebelum memasuki Pasar Tanah Abang Blok A, B, F, dan G.
Kebijakan tersebut pun direspons baik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Bahkan, Pemprov DKI Jakarta tengah mempertimbangkan kewajiban menunjukkan sertifikat/kartu vaksin saat pergi ke pasar tradisional.
Baca juga: 5 Hal Soal Varian Delta Ini Penting Diketahui, Salah Satunya 20 Persen Lebih Menular
Rencana tersebut membuat beberapa warga Kemayoran yang berada di Rusun Dakota, berbondong-bondong mendatangi sentra vaksinasi.
Mereka ingin segera divaksin dan mendapatkan sertifikat/kartu vaksin, agar tidak dipersulit ketika masuk ke pasar atau bepergian.
"Ya saya datang ke vaksin biar lebih mudah aja, misalnya saya mau bepergian atau ke pasar, gitu ya," kata Retno (41), warga Rusun Dakota Kemayoran, Jakarta Pusat, di lokasi vaksinasi, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Jumlah Pasien Menurun, Keterisian Tempat Tidur di RSDC Wisma Atlet Sudah di Bawah Standar WHO
Retno mengaku sudah mengetahui kebijakan menunjukkan kartu vaksin di Pasar Tanah Abang.
Atas hal itu, pihaknya pun berkeinginan melakukan vaksinasi, khawatir kebijakan itu akan diterapkan juga di sejumlah pasar tradisional lain di Jakarta.
Jikapun kebijakan menunjukkan sertifikat/kartu vaksin di pasar tradisional diberlakukan, Retno tidak mempermasalahkan, apalagi kebijakan itu merupakan kebijakan pemerintah yang dibuat demi keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Aturan Santap di Tempat Maksimal 20 Menit, Anies Baswedan: Makan Secukupnya, Jangan Nongkrong
Hal serupa juga dikatakan Rina (47), salah satu warga yang ikut divaksin.
Ia mengatakan dirinya ikut vaksin untuk mempermudah saat bepergian ke luar kota nanti.
Juga, untuk mengantisipasi jika pasar tradisional memberlakukan wajib menunjukkan kartu vaksin.
Baca juga: Selain Medan Berat, Kendala Utama Tumpas Teroris MIT Poso Adalah Simpatisan
"Sekarang kan kayak perjalanan ke luar kota gitu harus pakai sertifikat vaksin ya, ditambah kalau misalnya pasar juga."
"Ya minimal vaksin satu. Jadi biar mempermudah saja," ucapnya.
Rina mengaku baru menjalani vaksinasi pertama kali. Hal ini karena ia selalu kehabisan kuota.
Baca juga: Tak Direkomendasikan Kementerian Kesehatan, Vaksinasi Anak Kota Bekasi Tak Jadi Pakai Astrazeneca
Dengan adanya vaksinasi yang digelar di Rusun Dakota pada hari ini, dirinya pun tak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.
"Kalau saya sih emang pengin divaksin."
"Cuma kemarin-kemarin selalu kehabisan kuota, makanya mumpung ini deket, saya datang untuk vaksin," terangnya.
Baca juga: Bisnis Jual Beli Mobil Rolls-Royce Sepi Gegara Pandemi, Akam Kini Jadi Petugas Kremasi di Tegal Alur
Rina mengaku tak mempermasalahkan jika sertifikat/kartu vaksin dijadikan syarat untuk bepergian maupun ke pasar.
"Kalau saya kan emang mau sehat ya, karena kalau udah divaksin itu mau ke mana pun bisa kan?"
"Jadi kalau untuk kesehatan kenapa enggak ya," cetusnya.
Update Vaksinasi
Sejak program vaksinasi Covid-19 dimulai pada 13 Januari 2021, pemerintah sudah menyuntikkan dosis pertama kepada 45.278.549 (21,61%) penduduk hingga Selasa (27/7/2021).
Sedangkan dosis kedua sudah diberikan kepada 18.666.343 (8,82%) orang.
Dikutip dari laman kemkes.go.id, rencana sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia adalah 208.265.720 penduduk yang berumur mulai dari 12 tahun.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 27 Juli 2021: Pasien Baru Melonjak Lagi Tambah 45.203 Orang, 47.128 Sembuh
Hal ini untuk mencapai tujuan timbulnya kekebalan kelompok (herd immunity).
Karena ketersediaan jumlah vaksin Covid-19 bertahap, maka dilakukan penahapan sasaran vaksinasi.
Untuk tahap pertama, vaksinasi Covid-19 dilakukan terhadap Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).
Baca juga: Target Vaksinasi Covid-19 Sejuta Sehari Jarang Tercapai, Menkes: Jumlah Vaksinnya Memang Cuma Segitu
Yang meliputi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan sampai saat ini, jumlah SDM Kesehatan yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 adalah 1.468.764 orang, sedangkan populasi vaksinasi sebanyak 12.552.001 orang.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 27 Juli 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 798.505 (24.6%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 582.027 (18.0%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 363.148 (11.2%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 286.594 (8.8%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 110.177 (3.4%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 109.815 (3.4%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 107.045 (3.3%)
RIAU
Jumlah Kasus: 90.670 (2.8%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 78.859 (2.4%)
BALI
Jumlah Kasus: 71.103 (2.2%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 67.212 (2.1%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 54.503 (1.7%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 44.547 (1.4%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 42.604 (1.3%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 42.537 (1.3%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 35.829 (1.1%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 33.258 (1.0%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 32.316 (1.0%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 30.970 (1.0%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 25.778 (0.8%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 23.975 (0.7%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 22.483 (0.7%)
ACEH
Jumlah Kasus: 22.110 (0.7%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 20.138 (0.6%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 19.289 (0.6%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 18.629 (0.6%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 18.362 (0.6%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 17.586 (0.5%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 16.150 (0.5%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 15.626 (0.5%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 13.152 (0.4%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 9.555 (0.3%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 7.902 (0.2%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 7.347 (0.2%). (*)