PPKM
Pedagang Pakaian di Pasar Koja Baru Sudah Beroperasi saat PPKM Level 4
Pedagang non esensial di Pasar Koja Baru, Kecamatan Koja, Jakarta Utara berjualan lagi seiring penerapan PPKM level 4 diperpanjang.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Intan Ungaling Dian
WARTAKOTALIVE.COM, KOJA - Pedagang non esensial di Pasar Koja Baru, Kecamatan Koja, Jakarta Utara berjualan lagi seiring penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Mereka berdagang pakaian, emas, dan lain-lain di lantai dasar Pasar Koja Baru dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Manager Area 14 Jakarta Utara Febry Rozaldi mengatakan, PPKM Level 4 yang berlaku mulai Senin (26/7/2021) memberikan kelonggaran kepada pedagang non esensial.
"Setelah tanggal 25 (Juli), semua pedagang saat ini sudah mulai beroperasi. Sebelum tanggal 25 yang berdagang adalah sembako dan makmin (makan minum-Red),” ucap Febry, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Kedapatan Tak Kenakan Masker Tiga Pengunjung dan Tiga Pedagang di Pasar Koja Baru Kena Sanksi
Baca juga: Tidak Bermasker, 6 Pedagang dan Pengunjung Pasar Koja Diberi Sanksi Sosial Menyapu Halaman
Menurut Febry, pedagang menyambut baik pelonggaran selama PPKM Level 4.
Pasalnya mereka sudah bisa berjualan kembali hingga pukul 15.00 WIB.
"Alhamdulillah pedagang sangat berterima kasih dan semangat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di Pasar Koja Baru,” ujarnya.
Febry mengatakan, pedagang aktif kembali mulai berangsur normal. Pasalnya, selama PPKM darurat hanya sedikit pedagang yang diizinkan berjualan.
“Bisa dikatakan aktivitasnya sebelum tanggal 25 (Juli) sekitar 240 pedagang dari total pedagang sekitar 950 an," kata Febry.
Baca juga: Pangkas Rambut dan Loundry di Jakarta Beroperasi sampai Pukul 20.00 saat PPKM Level 4
Baca juga: Wagub DKI Minta Warga Tetap Waspada Penyebaran Covid-19 Saat PPKM Level 4 Dilonggarkan
Harapannya, para pedagang non esensial dapat kembali meningkatkan perekenomian di wilayah Jakarta Utara khususnya di Pasar Koja Baru.
“Harapannya dari pengelola dengan adanya kesadaran dari pedagang dan pengunjung untuk vaksin, pertumbuhan ekonomi di Jakarta Utara dan Indonesia bisa tumbuh,” tutur Febry lagi.
Pasar Koja Baru
Pedagang non esensial berjualan lagi
PPKM Level 4
PPKM darurat
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
PPKM Level 4 diperpanjang
Pedagang pakaian di Pasar Koja Baru
Politisi PDIP Sebut Pencabutan Aturan PPKM Soal Masker agar Pengguna Angkutan Umum Nyaman |
![]() |
---|
Dukung Pencabutan PPKM, Dinkes DKI Jakarta tetap Buka Layanan Covid-19 |
![]() |
---|
Alasan Jokowi Cabut PPKM, 98 Persen Warga Indonesia Diyakini Sudah Kebal Covid-19 |
![]() |
---|
DKI Berstatus PPKM Level 1, Anis Ingatkan Warga Tetap Terapkan Pola Hidup Sehat |
![]() |
---|
Anies Baswedan Minta Masyarakat Meningkatkan Imunitas saat Jakarta Terapkan PPKM Level 2 |
![]() |
---|